Implikasi Yuridis Alih Fungsi Tanah Pelungguh Yang Menjadi Obyek Dalam Perjanjian Sewa Menyewa (Studi Kasus Di Kalurahan Pengasih Kabupaten Kulon Progo)
ALIYA MALYATI, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum.
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya alih fungsi tanah pelungguh yang menjadi objek dalam perjanjian sewa antara Kalurahan Pengasih dan SMK X serta mengkaji implikasi hukum dari perjanjian antara SMK X dengan pihak ketiga terhadap kedudukan perjanjian sewa antara SMK X dengan Kalurahan Pengasih. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang didukung dengan kajian yuridis. Sifat penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh dari wawancara dengan responden dan narasumber, dan data sekunder yang disperoleh dengan studi kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, tanah kalurahan yang disewa oleh SMK X dialihkan peruntukannya untuk kegiatan pasar malam dan melanggar ketentuan perundang-undangan. Pelanggaran dilakukan dengan melakukan pemanfaatan tanah kalurahan tidak sesuai dengan peruntukan yang sudah ditetapkan dalam izin gubernur. Implikasi hukum dari adanya kesepakatan dengan pihak ketiga terhadap kedudukan perjanjian sewa yang sudah ada sebelumnya adalah menimbulkan perselisihan hukum yang mengakibatkan dikeluarkan teguran tertulis oleh dinas. Selanjutnya perjanjian sewa tanah kalurahan antara SMK X dengan Kalurahan Pengasih tetap berlanjut dengan syarat pengembalian dana yang diterima dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kalurahan Pengasih. Penyelesaian perselisihan hukum dilakukan secara musyawarah mufakat sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian sewa antara SMK X dengan Kalurahan Pengasih.
Kata Kunci : alih fungsi, implikasi hukum, tanah pelungguh, sewa-menyewa/land conversion, lease agreement, legal implications, pelungguh.