Laporkan Masalah

The Role of the Directorate General of Environmental and Forestry Law Enforcement Under the Omnibus Law: Assessing Structural Changes and Enforcement Challenges in the Merah Putih Cabinet

Ridha Herly Hendy, Dr. Yance Arizona, S.H., M.H, M.A.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

This legal research examines the role of the Directorate General of Environmental and Forestry Law Enforcement (GAKKUM KLHK) under the Omnibus Law on Job Creation, assessing the structural changes and enforcement challenges arising from regulatory reforms. The study explores how the Omnibus Law has reshaped environmental law enforcement, particularly in high-risk industries, by altering the authority and operational framework of GAKKUM KLHK. A central concern is whether these changes prioritize investment facilitation over environmental protection, potentially undermining legal safeguards.

Employing a normative juridical approach complemented by empirical analysis, this research examines statutory regulations and enforcement case studies in key industries, including mining, forestry, and manufacturing. The study evaluates the effectiveness of GAKKUM KLHK’s enforcement mechanisms under the revised legal framework and assesses the extent to which they align with constitutional principles of environmental protection.

The findings reveal that while the structural adjustments introduced by the Omnibus Law aim to streamline business processes, they present significant challenges for GAKKUM KLHK in maintaining rigorous environmental oversight. The shift toward a more flexible compliance model raises concerns about enforcement consistency and regulatory certainty. This research highlights the implications of these changes on Indonesia’s legal framework, emphasizing the need for strengthened environmental governance to balance investment facilitation with sustainable environmental protection.

Penelitian hukum ini mengkaji peran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM KLHK) dalam kerangka Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menilai perubahan struktural serta tantangan penegakan hukum yang timbul akibat reformasi regulasi. Studi ini mengeksplorasi bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja telah mengubah penegakan hukum lingkungan, khususnya di sektor industri berisiko tinggi, dengan merestrukturisasi kewenangan dan mekanisme operasional GAKKUM KLHK. Salah satu perhatian utama adalah apakah perubahan ini lebih berorientasi pada fasilitasi investasi dibandingkan perlindungan lingkungan, yang berpotensi melemahkan kepastian hukum dan pengawasan lingkungan.

Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dikombinasikan dengan analisis empiris, penelitian ini menelaah regulasi perundang-undangan serta studi kasus penegakan hukum di sektor-sektor utama, seperti pertambangan, kehutanan, dan manufaktur. Studi ini mengevaluasi efektivitas mekanisme penegakan hukum yang diterapkan GAKKUM KLHK di bawah kerangka hukum yang telah direvisi serta mengkaji sejauh mana kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip konstitusional perlindungan lingkungan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perubahan struktural yang diperkenalkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis, perubahan ini juga menghadirkan tantangan besar bagi GAKKUM KLHK dalam menjaga pengawasan lingkungan yang ketat. Pergeseran menuju model kepatuhan yang lebih fleksibel menimbulkan kekhawatiran terkait konsistensi penegakan hukum serta kepastian regulasi. Penelitian ini menyoroti implikasi dari perubahan regulasi tersebut terhadap sistem hukum Indonesia, dengan menekankan pentingnya penguatan tata kelola lingkungan untuk menyeimbangkan fasilitasi investasi dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Kata Kunci : Penegakan Hukum Lingkungan, Undang-Undang Cipta Kerja, GAKKUM KLHK, Investasi dan Perlindungan Lingkungan

  1. S1-2025-477550-abstract.pdf  
  2. S1-2025-477550-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-477550-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-477550-title.pdf