Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) sebagai inovasi pembiayaan syariah untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia
Lasarus Bambang Sulistyowarno, Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si.; Akhmad Akbar Susamto, S.E., M.Phil., Ph.D.; Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D.
2025 | Disertasi | S3 STUDI KEBIJAKAN
Indonesia terus mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan sebagai bagian dari agenda nasional jangka panjang. Salah satu skema yang digunakan adalah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), termasuk varian Availability Payment (AP), yang melibatkan sektor swasta termasuk BUMN dan BUMD. Di satu sisi keterbatasan kemampuan pembiayaan Badan Usaha menjadi tantangan, sementara di sisi lain, kebutuhan infrastruktur terus meningkat. Untuk mengatasi hal ini, skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) muncul sebagai solusi pembiayaan baru. Penelitian ini berjudul “Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) sebagai inovasi pembiayaan syariah untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia”, bertujuan mengeksplorasi pemanfaatan IMBT dalam skema KPBU AP melalui pendekatan kualitatif studi kasus atas dua proyek jalan non-tol di Sumatera Selatan dan Riau.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa IMBT merupakan pembiayaan inovatif yang efektif, efisien, dan layak untuk mendukung proyek infrastruktur dalam skema KPBU-AP, terutama ketika dipadukan dengan tata kelola Kolaboratif (collaborative governance). IMBT menawarkan alternatif pembiayaan yang mampu mengatasi keterbatasan pembiayaan konvensional melalui skema off-balance sheet, memberikan keuntungan optimal jangka pendek dan panjang, serta pembagian risiko yang adil sesuai prinsip keuangan Islam. Selain itu, pendekatan KPBU-AP memungkinkan pembagian risiko yang proporsional dan stabilitas pendapatan melalui pembayaran availability payment (AP) dari pemerintah, sehingga meningkatkan kelayakan proyek. Selanjutnya, implementasi IMBT dalam dua proyek infrastruktur menunjukkan alokasi pendanaan yang efektif, pengurangan risiko, dan fleksibilitas operasional yang tinggi, didukung oleh kolaborasi intensif antara pemerintah, badan usaha, dan perbankan. Namun, penelitian ini juga menyoroti bahwa keterlibatan masyarakat dan stakeholder lokal dalam pengawasan proyek masih perlu ditingkatkan untuk memastikan proyek memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kedepan skema IMBT sangat potensial untuk dapat diterapkan pada pembiayaan proyek-proyek infrastruktur lainnya di Indonesia bahkan di dunia, terutama di negara-negara mayoritas Muslim dan wilayah lain yang memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda serta memiliki minat yang signifikan terhadap keuangan Islam.
Indonesia is continually advancing sustainable infrastructure development as part of its long-term national agenda. One of the primary schemes supporting this effort is the Public-Private Partnership (PPP) model, including the Availability Payment (AP) variant, which engages the private sector, including state-owned and regional-owned enterprises. However, limited financing capacity within these enterprises poses a challenge, while the demand for infrastructure continues to grow. In response, the Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) model has emerged as a new financing solution. This research, titled “Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) as an Innovative Sharia Financing Model for Infrastructure Projects in Indonesia,” seeks to explore the use of IMBT within the PPP-AP scheme through a qualitative case study approach, focusing on two non-toll road projects in South Sumatra and Riau.
The study concludes that IMBT serves as an effective, efficient, and feasible innovative financing model for supporting infrastructure projects under the PPP-AP scheme, especially when coupled with Collaborative Governance. IMBT offers a financing alternative that addresses limitations in conventional financing through an off-balance sheet structure, providing optimal short- and long-term benefits and fair risk-sharing in line with Islamic finance principles. Furthermore, the PPP-AP approach allows for proportional risk distribution and stable revenue through government-backed availability payments, enhancing project feasibility. The application of IMBT in these two infrastructure projects demonstrates effective funding allocation, risk mitigation, and high operational flexibility, all supported by close collaboration between the government, enterprises, and banking institutions. However, the study also highlights the need for greater involvement of local communities and stakeholders in project oversight to ensure that the projects meet public needs and expectations. Looking ahead, the IMBT scheme shows considerable potential for application in other infrastructure projects across Indonesia and globally, particularly in Muslim-majority countries and other regions with similar characteristics and a strong interest in Islamic finance.
Kata Kunci : Ijarah Muntahiyah Bittamlik, IMBT, Infrastructure Project, Public-Private Partnership (PPP), Availability Payment (AP), Collaborative Governance, Innovative Financing