Laporkan Masalah

Penerimaan Penggunaan Sistem Monitoring Center for Prevention di KPK Berdasarkan Model Technology Acceptance Model

Humam Faiq, Prof. Suadi, S.Pi., M.Agr.Sc., Ph.D

2025 | Tesis | S2 MANAJEMEN (MM) JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia melalui fungsi utama penegakan, pencegahan, dan koordinasi. Sebagai bagian dari inisiatif strategisnya, Monitoring Center for Prevention (MCP) dikembangkan untuk mendukung pemerintah daerah dalam penerapan tata kelola yang transparan sehingga mampu untuk mencegah korupsi. Pada praktiknya, dalam penggunaan sistem tersebut terdapat tantangan terkait ketepatan waktu pada proses pengumpulan dokumen dan verifikasi MCP baik dari pemerintah daerah maupun instansi yang melakukan verifikasi. Studi ini bertujuan mengidentifikasi faktor penentu utama penerimaan dan penggunaan MCP dengan melakukan triangulasi menggunakan Technology Acceptance Model 3. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi upaya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK dalam meningkatkan efektivitas implementasi MCP sebagai alat pencegahan korupsi.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis konten, analisis tematik, dan perbandingan konstan. Data primer dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan pengguna MCP di pemerintah daerah dan instansi verifikator, serta observasi langsung melalui pengujian User Acceptance Test (UAT). Data sekunder berasal dari dokumen regulasi dan pedoman teknis MCP.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor subjective norm, result demonstrability, dan output quality menjadi determinan utama dalam memengaruhi ketepatan waktu penggunaan MCP. Selain itu, upaya KPK seperti pelatihan rutin, penguatan peran PIC wilayah, dan pengembangan fitur MCP yang user-friendly terbukti signifikan dalam meningkatkan penerimaan pengguna. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberhasilan MCP sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, dukungan teknis yang proaktif, dan penguatan pelatihan berbasis kebutuhan. 

The Corruption Eradication Commission (KPK) is tasked with combating corruption in Indonesia through its core functions of enforcement, prevention, and coordination. As part of its strategic initiatives, the Monitoring Center for Prevention (MCP) was developed to assist local governments in implementing transparent governance practices to prevent corruption. However, challenges persist in the timely submission and verification of MCP documents, including delays from both local governments and verification agencies. This study aims to identify the key determinants of MCP acceptance and usage by triangulating the Technology Acceptance Model 3 (TAM3). Additionally, it evaluates the efforts of KPK’s Coordination and Supervision Division in enhancing the effectiveness of MCP as an anti-corruption tool.

This research employs a qualitative approach utilizing content analysis, thematic analysis, and constant comparison. Primary data were collected through semi-structured interviews with MCP users in local governments and verification agencies, as well as direct observations during User Acceptance Testing (UAT). Secondary data were sourced from regulatory documents and MCP technical guidelines.

The findings indicate that subjective norm, job relevance, and output quality are the primary determinants influencing the timely use of MCP. Moreover, KPK’s efforts, such as routine training, strengthening the role of regional PICs, and developing user-friendly MCP features, significantly improve user acceptance. The study further reveals that the success of MCP heavily relies on cross-sector collaboration, proactive technical support, and targeted training enhancement. The resulting recommendations provide a foundation for optimizing MCP as a strategic tool to foster more transparent and accountable governance practices.


Kata Kunci : MCP, TAM3, ketepatan waktu, pencegahan korupsi, analisis kualitatif

  1. S2-2025-509888-abstract.pdf  
  2. S2-2025-509888-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-509888-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-509888-title.pdf