Laporkan Masalah

Kedudukan Perjanjian Pinjam Nama untuk Kepentingan Jual Beli Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Pdt/2024)

Vanya Aulia Arundati Pratama, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis praktik pinjam berdasarkan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Pdt/2024 apakah sudah sesuai norma hukum yang berlaku di Indonesia dan bentuk pelindungan hukum bagi pihak benefisial dalam perjanjian pinjam nama. Sifat penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan metode pendekatan studi kasus (case approach) yang didukung dengan wawancara narasumber. Jenis data yaitu data sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian ini dianalisis secara kualitatif dan penyajian serta penyampaian laporan penelitian hukum ini akan disajikan secara analitis kualitatif deskriptif.

Hasil penelitian dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan Kasasi Nomor 1157 K/Pdt/2024 tidak sesuai dengan norma hukum perjanjian dan pertanahan di Indonesia karena perjanjian pinjam nama adalah penyelundupan hukum. Kemudian bentuk pelindungan hukum bagi pihak benefisial (beneficial owner) dalam perjanjian pinjam nama tidak ada karena perjanjian tersebut tidak diakui secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia. Akibatnya, perjanjian ini tidak memiliki kekuatan hukum yang melindungi pihak yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat tanah.

This legal writing aims to examine and analyze the practice of nominee arrangements based on Supreme Court Decision Number 1157 K/Pdt/2024, determining whether it aligns with the prevailing legal norms in Indonesia and exploring the forms of legal protection available to the beneficial owner in nominee agreements. The nature of this research is normative, utilizing a case approach method supported by interviews with resource persons. The type of data used is secondary data obtained through library research. The data collected in this research is analyzed qualitatively, and the presentation and reporting of this legal research are delivered in a descriptive qualitative analytical manner.

The findings and discussion of this research reveal that Supreme Court Decision Number 1157 K/Pdt/2024 does not comply with the legal norms governing contracts and land law in Indonesia because nominee agreements constitute a form of legal circumvention. Furthermore, there is no legal protection for the beneficial owner in nominee agreements, as such agreements are not explicitly recognized under Indonesia’s positive law. Consequently, these agreements lack legal force to protect parties whose names are not listed in the land certificate.

Kata Kunci : Perjanjian, Pinjam Nama, Jual Beli Tanah

  1. S1-2025-479794-abstract.pdf  
  2. S1-2025-479794-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-479794-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-479794-title.pdf