Pemetaan Lokasi Potensi Kawasan Peruntukan Industri Kabupaten Purbalingga
DIVINA DIANANDA PUTRI, Dr. Ir. Diyono, S.T., M.T., IPU.
2024 | Skripsi | TEKNIK GEODESI
Pertumbuhan ekonomi di kabupaten purbalingga menurut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2023 didominasi oleh sektor industri terutama industri pengolahan. Wilayah dengan sektor industri sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi seringkali mendapat permasalahan lingkungan apabila lokasinya tidak sesuai dengan tujuannya. Setiap daerah memerlukan Kawasan Peruntukan Indusutri (KPI) untuk pertumbuhan ekonomi. Dalam pembangunan kawasan peruntukan industri perlu dilakukan pemilihan lokasi yang tepat karena akan mempengaruhi kelancaran operasional industri, serta dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Analisis geospasial dengan Sistem Informasi Geospasial (SIG) dapat membantu proses pengembangan kawasan peruntukan industri untuk menentukan lokasi potensial pembangunan kawasan peruntukan industri dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tetap terjaganya lingkungan.
Penelitian ini mempertimbangkan sembilan kriteria mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020, meliputi kemiringan lereng, penggunaan lahan, jenis tanah, nilai tanah, jarak terhadap jalan utama, jarak terhadap jaringan sungai, jarak terhadap jaringan energi listrik, jarak terhadap jaringan telekomunikasi, dan jarak terhadap pemukiman. Proses pengolahan menggunakan metode Analytical Hierarcy Process (AHP) untuk memperoleh nilai bobot masing-masing kriteria. Pembobotan dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak Expert Choice 11 dan menghasilkan rasio konsistensi (CR) sebesar 0,03.
Penelitian ini menghasilkan lokasi lahan prioritas untuk pengembangan kawasan peruntukan industri (KPI). Berdasarkan hasil pengolahan terdapat dua jenis KPI yaitu kawasan industri yang dapat dikembangkan di Kecamatan Kemangkon dengan total luas 132,165 ha dan sentra industri kecil menengah (IKM) yang tersebar di 10 kecamatan dengan total luas lahan sebesar 565,338 ha. Persebaran lokasi potensial KPI yang dapat dikembangkan ini divisualisasikan dalam bentuk web map. Selanjutnya evaluasi perusahaan industri eksisting di Kabupaten Purbalingga terhadap RTRW Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut diketahui terdapat 15 dari 55 perusahaan industri eksisting dibangun pada lahan yang menurut pola tata ruang bukan untuk peruntuntukan industri dan 40 perusahaan eksisting lainnya dibangun di lahan kawasan peruntukan industri.
Economic growth in Purbalingga Regency, according to the Gross Regional Domestic Product (GRDP) 2023, is dominated by the industrial sector, especially the processing industry. Areas with the industrial sector as a driver of economic growth often suffer from environmental problems if the location is unfit for purpose. Each region needs an Industrial Designation Area (KPI) for economic growth. In the development of industrial allotment areas, it is necessary to select the correct location because it will affect the smooth operation of the industry and the impact on the surrounding community and environment. Geospatial analysis with Geospatial Information Systems (GIS) can help develop industrial allotment areas to determine potential locations for development while considering the community's interests and maintaining the environment.
This research considers nine criteria referring to the Minister of Industry Regulation Number 30 of 2020, including slope, land use, soil type, land value, distance to main roads, river networks, electrical energy networks, telecommunications networks, and settlements. The processing uses the Analytical Hierarchy Process (AHP) method to obtain the weight value of each criterion. The weighting used Expert Choice 11 software, resulting in a consistency ratio (CR) of 0.03.
This research produces priority land locations for developing industrial allotment areas (KPIs). According to the processing results, there are two types of Key Performance Indicators (KPIs). The first is industrial estates that can be developed in the Kemangkon sub-district, covering a total area of 132.165 hectares. The second type is small and medium industrial centers (SMIs), distributed across ten sub-districts and collectively span an area of 565.338 hectares. The distribution of potential KPI locations that can be developed is illustrated as a web map. Other than that, the evaluation of existing industrial companies in Purbalingga Regency against the 2011-2031 RTRW of Purbalingga Regency. The evaluation results indicate that out of 55 existing industrial companies, 15 were established on land designated for non-industrial use, according to the spatial plan. In contrast, the remaining 40 companies were built on land designated for industrial use.
Kata Kunci : Kata kunci: Analytical Hierarchy Process (AHP,) Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)