Laporkan Masalah

Penerapan Asas Persamaan dan Keseimbangan dalam Kerjasama Penyelenggaraan Konser Musik: Studi Kasus Pada Vendor Mozza Production

ARISTA PUTRI PRAYOGI, Herliana, S.H., M.Com.Law., Ph.D.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Dalam penyelenggaraan konser Festival Musik X, pihak penyelenggara konser bekerjasama dengan vendor Mozza Production untuk memenuhi kebutuhannya. Penelitian hukum ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan asas persamaan dan keseimbangan dalam kerjasama penyelenggaraan konser musik antara Festival Musik X dengan vendor Mozza Production.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dan bersifat deskriptif. Penelitian ini diperoleh dari data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan narasumber. Selain itu, terdapat data sekunder melalui studi kepustakaan yang diambil dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian dari data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kerjasama penyelenggaraan konser antara penyelenggara Festival Musik X dengan Mozza Production teridentifikasi bahwa asas persamaan dalam perjanjian telah diimplementasikan tetapi asas keseimbangan belum diimplemantasikan dengan baik. Pelajaran yang diambil dari perjanjian kerjasama ini ditunjukan bahwa pentingnya penyusunan perjanjian yang lebih seimbang. Berdasarkan temuan tersebut, penulis memberikan saran seluruh pihak untuk dapat bersikap proaktif dan komitmen atas perjanjian yang telah disepakati.

In organizing the Festival Musik X concert, the concert organizers collaborated with the vendor Mozza Production to meet their needs. This legal research aims to examine and analyze the application of the principles of equality and balance in the concert collaboration between Festival Musik X and the vendor Mozza Production. 

This study is an empirical juridical legal research and descriptive. The data was obtained from primary sources through interviews with respondents and informants. Additionally, secondary data was collected through a literature review from primary, secondary, and tertiary legal materials. The research findings were then analyzed using qualitative analysis methods.

The results of the study indicate that in the partnership for organizing the concert between the Music Festival X organizer and Mozza Production, the principle of equality in the agreement has been implemented, but the principle of balance has not been properly achieved. The lessons learned from this partnership agreement highlight the importance of drafting a more balanced agreement. Based on these findings, the author suggests that all parties should be proactive and committed to the agreed-upon contract.

Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, Konser Musik, Asas Persamaan, Asas Keseimbangan

  1. S1-2024-458697-abstract.pdf  
  2. S1-2024-458697-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-458697-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-458697-title.pdf