Kelayakan Kerja Peserta Magang Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat di PT Jababeka Infrastruktur
WAHYU AJI NUGROHO, Dr. Krisdyatmiko, S.Sos., M.Si.
2024 | Skripsi | ILMU SOSIATRI
Berangkat dari kasus pengeksploitasian serta tidak terpenuhinya hak-hak peserta magang MSIB di beberapa perusahaan, konsep kesejahteraan peserta magang MSIB menjadi satu diskurus yang menarik untuk diteliti. Nihilnya kebijakan yang mengatur perlindungan peserta magang dari kalangan mahasiswa, berakibat terhadap lahirnya kasus-kasus eksploitasi terhadap peserta magang MSIB. Penelitian ini berfokus pada kesejahteraan peserta magang MSIB di PT Jababeka Infrastruktur menggunakan konsep kelayakan kerja melalui pemenuhan kesejahteraan karyawan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Unit analisis dalam penelitian ini adalah peserta magang MSIB di PT Jababeka Infrastruktur. Proses pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang selanjutnya dianalisis hingga menemukan temuan penelitian. Informan penelitian berjumlah 22 orang dengan kriteria tertentu, yaitu peserta magang MSIB dan HR perusahaan.
Hasilnya menunjukkan bahwa, perusahaan telah mengupayakan fasilitas kerja yang layak terhaap para peserta magang MSIB, melalui pemenuhan hak pada buku panduan MSIB. Selain itu, pemenuhan kelayakan kerja yang dilakukan oleh perusahaan, tidaklah terbatas pada pemenuhan hak sebagaimana yang terdapat dalam panduan program MSIB, tetapi juga yang tertulis dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 serta pemberian fasilitas-fasilitas program kesejahteraan karyawan.
Based on the exploitation cases and the unfulfilled rights of MSIB internship participants in several companies, the concept of welfare for MSIB internship participants becomes an intriguing discourse to investigate. The absence of policies governing the protection of internship participants, particularly among students, has led to cases of exploitation within the MSIB internship program. This study focuses on the welfare of MSIB internship participants at PT Jababeka Infrastruktur, examined through the concept of decent work through employee welfare fulfillment and Minister of Manpower Regulation No. 6 of 2020.
The research employs a qualitative method with a descriptive approach. The unit of analysis consists of MSIB internship participants at PT Jababeka Infrastruktur. Data collection involved observation, interviews, documentation, and analysis to derive research findings. The informants numbered 22 individuals meeting specific criteria, MSIB program internship participants and 1 HR company.
The results show that the company has made efforts to provide decent work facilities for MSIB interns by fulfilling rights in the MSIB guidebook. In addition, the fulfillment of work eligibility carried out by the company is not limited to the fulfillment of rights as stated in the MSIB program guide, but also those written in Permenaker Number 6 of 2020 and the provision of employee welfare program facilities.
Kata Kunci : MSIB, Permenaker, Kelayakan Kerja