Laporkan Masalah

PEMBINGKAIAN PEMBERITAAN UNDANG-UNDANG PERZINAAN DI INDONESIA OLEH MEDIA DARING KOMPAS DAN LE FIGARO

LINTANG PERNIK UTARI, Dr. Aprillia Firmonasari, S.S., M.Hum., DEA.

2024 | Skripsi | SASTRA PERANCIS

Undang-undang perzinaan dalam KUHP baru disahkan oleh DPR RI pada 6 Desember 2022 dan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan juga media massa. Melalui analisis pembingkaian model Zhongdang Pan dan Gerald Kosicki (1993), dua wacana berita dari media Le Figaro dan Kompas yang berkaitan dengan undang-undang perzinaan dianalisis dengan penelitian ini. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan membandingkan bagaimana kedua media mengkonstruksi realitas dari sebuah peristiwa yang sama dan berpengaruh di masyarakat. Data-data yang diperoleh dianalisis dalam empat struktur yang terdapat dalam teori pembingkaian, yaitu sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Hasil analisis memperlihatkan bahwa kedua media tersebut menunjukkan sikap yang kontra terhadap undang-undang baru tersebut. Meskipun memiliki gambaran negatif mengenai undang-undang perzinaan dalam pemberitaannya, kedua media memiliki perbedaan dalam membingkai isu-isu yang berkaitan dengan undang-undang perzinaan, seperti bisa dilihat pada skema berita, yang meliputi headline, lead, kutipan sumber, dan penutup berita. Hal ini terjadi dikarenakan Le Figaro dan Kompas dipengaruhi oleh ideologi yang berbeda.

The new Adultery Law in the Criminal Code was passed by the Regional Representatives Council on December 6, 2022 and became a debate among the public as well as the mass media. Through the framing analysis model of Zhongdang Pan and Gerald Kosicki (1993), two news discourses from Le Figaro and Kompas media related to the Adultery Law are analyzed by this research. The purpose of this research is to describe and compare how the two media construct the reality of a similar and influential event in society. The data obtained were analyzed in four structures contained in the framing theory, namely syntax, script, thematic, and rhetorical. The results of the analysis show that both media outlets show an opposing attitude towards the new law. Despite the negative portrayal of the adultery law in the news, the two media have differences in framing issues related to the adultery law, as can be seen in the news scheme, which includes headlines, leads, and source quotes, as well as the news cover. This is because Le Figaro and Kompas are influenced by different ideologies.

Kata Kunci : Kata kunci: Undang-undang, perzinaan, pembingkaian, ideologi, media, berita

  1. S1-2024-463147-abstract.pdf  
  2. S1-2024-463147-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-463147-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-463147-title.pdf