Confiscating Cryptocurrency Assets in Money Laundering Crime
AMADEUS BAYU RADITYA, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Perampasan
Aset Kripto dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
INTISARI
Oleh:
Amadeus
Bayu Raditya*, Muhammad
Fatahillah Akbar**
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk memeriksa peraturan di Indonesia dan bagaimana
putusan pengadilan dipraktekkan, dengan penekanan pada kesulitan yang muncul
ketika menyita aset bitcoin. Untuk memberikan usulan reformasi hukum,
penelitian ini mencari celah hukum dalam kerangka kerja saat ini yang dapat
mencegah penyitaan aset bitcoin dengan cara terbaik.
Dengan
menggunakan metode hukum normatif (doktrinal), penelitian ini menganalisis
normanorma hukum dari sumbersumber sekunder seperti literatur, putusan
pengadilan, undangundang, dan sumber norma hukum lainnya. Pendekatan ini
digunakan untuk memahami secara metodis sistem hukum Indonesia serta
masalahmasalah yang terkait dengan mata uang kripto dan pencucian uang.
Studi
ini menyimpulkan bahwa meskipun kripto diterima sebagai komoditas di Indonesia,
alat pembayaran yang sah tidak melekat padanya. Kekosongan hukum yang
ditimbulkan oleh klasifikasi ini dapat digunakan untuk mencuci uang. Meskipun
peraturan yang ada, seperti yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI, menawarkan struktur
untuk perdagangan mata uang kripto, masih ada hambatan dalam menerapkan
kebijakan ini untuk menghentikan dan menangani operasi pencucian uang. Studi
ini menekankan betapa pentingnya meningkatkan kerangka hukum untuk menyita aset
bitcoin agar sesuai dengan normanorma internasional seperti yang ditetapkan
oleh Financial Action Task Force. Survei ini juga menekankan betapa pentingnya
bagi penegak hukum, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas untuk bekerja sama
dengan lebih baik untuk melacak, menyita, dan menyita asetaset mata uang kripto
yang digunakan untuk tujuan terlarang.
* Mahasiswa
Departemen Hukum Pidana, Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta
** Dosen
Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
CONFISCATING
CRYTPCOCURRENCY ASSETS IN MONEY LAUNDERING
By:
Amadeus
Bayu Raditya*, Muhammad Fatahillah
Akbar**
The goal of the study is to
examine Indonesia regulation and how court rulings are put into practice, with
an emphasis on the difficulties that arise when seizing bitcoin assets. To
provide proposals for law reform, it looks for any legal gaps in the current
framework that could prevent the best possible confiscation of bitcoin assets.
Using a normative
(doctrinal) legal method, the research analyzes legal norms from secondary
sources such as literature, court decisions, legislation, and other sources of
legal norms. This approach is utilized to methodically comprehend Indonesia's
legal system as well as the problems associated with cryptocurrencies and money
laundering.
The study concludes that
although cryptocurrency is accepted as a commodity in Indonesia, legal tender
is not attached to it. Legal voids brought about by this classification can be
used to launder money. While extant regulations, such those issued by BAPPEBTI,
offer a structure for cryptocurrency trading, there are still obstacles in
implementing these policies to stop and deal with money laundering operations.
The study emphasizes how important it is to improve the legal framework for
seizing bitcoin assets to bring it into compliance with international norms
such as those established by the Financial Action Task Force (FATF). The survey
also emphasizes how crucial it is for law enforcement, financial institutions,
and regulatory authorities to work together better to track down, seize, and
confiscate cryptocurrency assets that are being used for illicit purposes.
* Student of
Department of Criminal Law, Undergraduate Program, Faculty of Law, Universitas
Gadjah Mada, Yogyakarta.
** Lecturer
in the Department of Criminal Law, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta.
Kata Kunci : Cryptocurrency, Money Laundering, Asset Confiscation, Asset Seizure