Laporkan Masalah

Confiscating Cryptocurrency Assets in Money Laundering Crime

AMADEUS BAYU RADITYA, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Perampasan Aset Kripto dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

INTISARI

Oleh:

Amadeus Bayu Raditya*, Muhammad Fatahillah Akbar**

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa peraturan di Indonesia dan bagaimana putusan pengadilan dipraktekkan, dengan penekanan pada kesulitan yang muncul ketika menyita aset bitcoin. Untuk memberikan usulan reformasi hukum, penelitian ini mencari celah hukum dalam kerangka kerja saat ini yang dapat mencegah penyitaan aset bitcoin dengan cara terbaik.

Dengan menggunakan metode hukum normatif (doktrinal), penelitian ini menganalisis normanorma hukum dari sumbersumber sekunder seperti literatur, putusan pengadilan, undangundang, dan sumber norma hukum lainnya. Pendekatan ini digunakan untuk memahami secara metodis sistem hukum Indonesia serta masalahmasalah yang terkait dengan mata uang kripto dan pencucian uang.

Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun kripto diterima sebagai komoditas di Indonesia, alat pembayaran yang sah tidak melekat padanya. Kekosongan hukum yang ditimbulkan oleh klasifikasi ini dapat digunakan untuk mencuci uang. Meskipun peraturan yang ada, seperti yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI, menawarkan struktur untuk perdagangan mata uang kripto, masih ada hambatan dalam menerapkan kebijakan ini untuk menghentikan dan menangani operasi pencucian uang. Studi ini menekankan betapa pentingnya meningkatkan kerangka hukum untuk menyita aset bitcoin agar sesuai dengan normanorma internasional seperti yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force. Survei ini juga menekankan betapa pentingnya bagi penegak hukum, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas untuk bekerja sama dengan lebih baik untuk melacak, menyita, dan menyita asetaset mata uang kripto yang digunakan untuk tujuan terlarang.

<!--[if !supportFootnotes]-->

<!--[endif]-->

* Mahasiswa Departemen Hukum Pidana, Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

** Dosen Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

CONFISCATING CRYTPCOCURRENCY ASSETS IN MONEY LAUNDERING

By:

Amadeus Bayu Raditya*, Muhammad Fatahillah Akbar**

 

ABSTRACT

The goal of the study is to examine Indonesia regulation and how court rulings are put into practice, with an emphasis on the difficulties that arise when seizing bitcoin assets. To provide proposals for law reform, it looks for any legal gaps in the current framework that could prevent the best possible confiscation of bitcoin assets.

Using a normative (doctrinal) legal method, the research analyzes legal norms from secondary sources such as literature, court decisions, legislation, and other sources of legal norms. This approach is utilized to methodically comprehend Indonesia's legal system as well as the problems associated with cryptocurrencies and money laundering.

The study concludes that although cryptocurrency is accepted as a commodity in Indonesia, legal tender is not attached to it. Legal voids brought about by this classification can be used to launder money. While extant regulations, such those issued by BAPPEBTI, offer a structure for cryptocurrency trading, there are still obstacles in implementing these policies to stop and deal with money laundering operations. The study emphasizes how important it is to improve the legal framework for seizing bitcoin assets to bring it into compliance with international norms such as those established by the Financial Action Task Force (FATF). The survey also emphasizes how crucial it is for law enforcement, financial institutions, and regulatory authorities to work together better to track down, seize, and confiscate cryptocurrency assets that are being used for illicit purposes.

 

<!--[if !supportFootnotes]-->

<!--[endif]-->

* Student of Department of Criminal Law, Undergraduate Program, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

** Lecturer in the Department of Criminal Law, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kata Kunci : Cryptocurrency, Money Laundering, Asset Confiscation, Asset Seizure

  1. S1-2024-457657-abstract.pdf  
  2. S1-2024-457657-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-457657-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-457657-title.pdf