PERBEDAAN PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN KEPADA SALAH SATU AHLI WARIS PADA BEBERAPA KANTOR PERTANAHAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
Zunita Sari, Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si.
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Tujuan penelitian hukum ini adalah pertama, untuk
mengetahui dan menganalisis proses pendaftaran peralihan hak atas tanah karena
pewarisan kepada salah satu ahli waris pada beberapa Kantor Pertanahan di
Provinsi Jawa Tengah dan penyebab perbedaan proses pendaftarannya; dan kedua,
untuk mengetahui dan menganalisis implikasi adanya perbedaan proses pendaftaran
peralihan hak atas tanah karena pewarisan kepada salah satu ahli waris pada
beberapa Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis
empiris. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk mengkaji mengenai pemberlakuan
ketentuan hukum normatif pada peristiwa hukum tertentu dalam masyarakat
kemudian memastikan apakah hasil penerapan hukum pada peristiwa hukum tertentu sesuai
atau tidak dengan peraturan perundang-undangan. Metode analisis dengan menggunakan
pendekatan kualitatif yang kemudian dilakukan penarikan kesimpulan dengan
metode deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum kemudian
ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Berdasarkan hasil
penelitian, bahwa peralihan hak atas tanah karena pewarisan kepada salah satu
ahli waris pada beberapa Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah dilakukan
melalui satu kali proses pendaftaran dan dua kali proses pendaftaran. Syarat
yang digunakan melalui satu kali proses pendaftaran yaitu Surat Tanda Bukti
Sebagai Ahli Waris dan disertai Akta Pembagian Waris atau akta waris, sedangkan
yang melalui dua kali proses pendaftaran menggunakan Akta Pembagian Hak Bersama
(APHB). Perbedaan tersebut disebabkan oleh kebijakan masing-masing Kantor
Pertanahan. Implikasi dari adanya perbedaan proses pendaftaran peralihan hak tersebut
adalah perbedaan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
(BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh), membayar jasa PPAT dari APHB, waktu yang
dibutuhkan untuk proses peralihan haknya, perubahan data yuridis dan penerbitan
kembali Sertifikat elektronik oleh Kantor Pertanahan.
The purpose of this legal research is, first,
to find out and analyze the registration process for the transfer of land
rights due to inheritance to one of the heirs at several Land Offices in
Central Java Provinces and the causes of differences in registration the
process; and second, to find out and analyze the implications of the differences
in registration process of land rihgts transfer due to inheritance to one of
the heirs at several Land Offfices in Central Java Provinces.
This research uses
a type of empirical juridical legal research. The use of this method in
intended to examined the application of normative legal to events that occur in
society and then ascertain wheter the results of the application of law to
legal events in this chase are in accordance with statutory regulations or not. The analysis method use a
qualitative approach and then conclusions are drawn using a deductive method,
namely drawing general conclusions and then drawing specific conclutions.
Based
on research, the transfer of land rights due to inheritance to one of the heirs
at several Land Office in Central Java Province is carried out through one
registration process and two registration processes. The conditions use go
through a one-time registration process namely a Certificate of Proof of Being
an Heir and accompanied by Deed of Distribution of Inheritance or inheritance
deed, while those who go through a two-time registration process use a deed of
sharing of joint rights (APHB). This
difference is caused by the policies of each Land Office. The implications of
the difference in the rights
registration process is differences of the Establishment of Tax on Land and
Building Rights (BPHTB) and Income Tax (PPh), pay for PPAT services from APHB,
the time required for the process of transferring rights, changing juridical
data and reissuing electronic certificates by the Land Office.
Kata Kunci : Pendaftaran, Tanah Warisan, Salah Satu Ahli Waris