Laporkan Masalah

ANALISIS SENTIMEN PENGGUNA MEDIA SOSIAL X TERHADAP UNDANG-UNDANG KESEHATAN OMNIBUS LAW

Muhammad Yogie Prastowo, dr. Lutfan Lazuardi., Ph.D.; Prof. Dr. apt. Susi Ari Kristina, M. Kes.

2024 | Tesis | Magister Manajemen Farmasi

Undang-Undang (UU) Kesehatan Omnibus law adalah suatu undangundang yang bertujuan untuk mereformasi sektor kesehatan. Sebelum disahkannya UU Kesehatan Omnibus law, respon masyarakat muncul dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan beropini di media sosial X. Opini-opini tersebut dapat dianalisis dengan metode Big Data karena data yang didapatkan bersifat luas sehingga hampir dapat menggambarkan keseluruhan populasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sentimen terhadap UU Kesehatan Omnibus law dan perilakunya berdasarkan teori tindak tutur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan terhadap tweet yang dikirim pada 11 Juli hingga 31 Agustus 2023. Langkah awal dalam penelitian ini adalah mengumpulkan data kualitatif yang diperoleh secara retrospektif dengan text mining atau proses mengekstrak tweet menggunakan tagar #UUKesehatanOmnibuslaw dan #UUKesehatan. Preprocessing dengan dilakukan terhadap data yang diperoleh untuk mengubah kata menjadi bentuk dasarnya agar proses analisis lebih mudah dan akurat. Klasifikasi sentimen dilakukan dengan algoritma Naïve Bayes dan klasifikasi dengan teori tindak tutur. Analisis dengan teori tindak tutur juga diterapkan, yaitu dengan mengklasifikasikan opini menjadi 5 (asertif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklaratif ). Hasil penelitian menunjukkan 1.960 tweet yang memenuhi kriteria. Sebanyak 53 (2,70%) mengandung sentimen positif, 1845 (94,13%) mengandung sentimen netral, dan 62 (3,16%) mengandung sentimen negatif. Terdapat 14 tema utama yang dibicarakan: peran partai politik, kritik terhadap undang-undang, dukungan terhadap undang-undang, opini terhadap pemerintah, transparansi dalam penyusunan undang-undang, tenaga kesehatan dan organisasi profesi dalam undang-undang, harapan terhadap undang-undang, revisi undang-undang, alokasi APBN bidang kesehatan, investasi di bidang kesehatan, perbaikan di bidang kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan, dan STR seumur hidup. Kesimpulan dari penlitian ini bahwa mayoritas masyarakat pengguna tweet bersifat asertif dan memberikan “pernyataan” didalam menyikapi undang-undang kesehatan omnibus law. 

The Omnibus Health Law is a piece of legislation aimed at reforming the health sector. Prior to its enactment, public responses emerged in various forms, one of which was through opinions expressed on the social media platform X. These opinions can be analyzed using big data methods because the data obtained is extensive, providing a nearly comprehensive representation of the population. This study aims to determine the sentiment towards the Omnibus Health Law and its behavior based on speech act theory. This is a descriptive qualitative study conducted on tweets posted from July 11 to August 31, 2023. The initial step in this research was to collect qualitative data retrospectively through text mining, a process of extracting tweets using the hashtags #UUKesehatanOmnibuslaw and #UUKesehatan. Preprocessing was performed on the obtained data to convert words into their basic forms for easier and more accurate analysis. Sentiment classification was conducted using the Naïve Bayes algorithm, and classification using speech act theory was also applied. The analysis using speech act theory classified opinions into five categories: assertive, directive, expressive, commissive, and declarative. The results of the study showed 1,960 tweets that met the criteria. Of these, 53 (2.70%) contained positive sentiment, 1845 (94.13%) contained neutral sentiment, and 62 (3.16%) contained negative sentiment. There were 14 main themes discussed: the role of political parties, criticism of the law, support for the law, opinions on the government, transparency in drafting the law, health workers and professional organizations in the law, expectations for the law, revisions to the law, the health sector's state budget allocation, investment in the health sector, improvements in the health sector, equitable health services, health insurance, and lifelong STRs. The conclusion of this study is that the majority of tweet users are assertive and make "statements" in responding to the Omnibus Health Law.

Kata Kunci : Sentimen, UU Kesehatan, X

  1. S2-2024-500870-abstract.pdf  
  2. S2-2024-500870-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-500870-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-500870-title.pdf