ANALISIS SENTIMEN PENGGUNA MEDIA SOSIAL X TERHADAP UNDANG-UNDANG KESEHATAN OMNIBUS LAW
Muhammad Yogie Prastowo, dr. Lutfan Lazuardi., Ph.D.; Prof. Dr. apt. Susi Ari Kristina, M. Kes.
2024 | Tesis | Magister Manajemen Farmasi
Undang-Undang (UU) Kesehatan Omnibus law adalah suatu undangundang yang
bertujuan untuk mereformasi sektor kesehatan. Sebelum disahkannya UU Kesehatan
Omnibus law, respon masyarakat muncul dalam berbagai bentuk, salah satunya
dengan beropini di media sosial X. Opini-opini tersebut dapat dianalisis dengan
metode Big Data karena data yang didapatkan bersifat luas sehingga hampir dapat
menggambarkan keseluruhan populasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
sentimen terhadap UU Kesehatan Omnibus law dan perilakunya berdasarkan teori
tindak tutur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif yang dilakukan terhadap tweet yang dikirim pada 11 Juli hingga 31
Agustus 2023. Langkah awal dalam penelitian ini adalah mengumpulkan data
kualitatif yang diperoleh secara retrospektif dengan text mining atau proses
mengekstrak tweet menggunakan tagar #UUKesehatanOmnibuslaw dan #UUKesehatan.
Preprocessing dengan dilakukan terhadap data yang diperoleh untuk mengubah kata
menjadi bentuk dasarnya agar proses analisis lebih mudah dan akurat.
Klasifikasi sentimen dilakukan dengan algoritma Naïve Bayes dan klasifikasi
dengan teori tindak tutur. Analisis dengan teori tindak tutur juga diterapkan,
yaitu dengan mengklasifikasikan opini menjadi 5 (asertif, direktif, ekspresif,
komisif, dan deklaratif ). Hasil penelitian menunjukkan 1.960 tweet yang
memenuhi kriteria. Sebanyak 53 (2,70%) mengandung sentimen positif, 1845
(94,13%) mengandung sentimen netral, dan 62 (3,16%) mengandung sentimen
negatif. Terdapat 14 tema utama yang dibicarakan: peran partai politik, kritik
terhadap undang-undang, dukungan terhadap undang-undang, opini terhadap
pemerintah, transparansi dalam penyusunan undang-undang, tenaga kesehatan dan
organisasi profesi dalam undang-undang, harapan terhadap undang-undang, revisi
undang-undang, alokasi APBN bidang kesehatan, investasi di bidang kesehatan,
perbaikan di bidang kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, jaminan
kesehatan, dan STR seumur hidup. Kesimpulan dari penlitian ini bahwa mayoritas
masyarakat pengguna tweet bersifat asertif dan memberikan “pernyataan” didalam
menyikapi undang-undang kesehatan omnibus law.
The Omnibus Health Law is a piece of legislation aimed at
reforming the health sector. Prior to its enactment, public responses emerged
in various forms, one of which was through opinions expressed on the social
media platform X. These opinions can be analyzed using big data methods because
the data obtained is extensive, providing a nearly comprehensive representation
of the population. This study aims to determine the sentiment towards the
Omnibus Health Law and its behavior based on speech act theory. This is a
descriptive qualitative study conducted on tweets posted from July 11 to August
31, 2023. The initial step in this research was to collect qualitative data
retrospectively through text mining, a process of extracting tweets using the
hashtags #UUKesehatanOmnibuslaw and #UUKesehatan. Preprocessing was performed
on the obtained data to convert words into their basic forms for easier and
more accurate analysis. Sentiment classification was conducted using the Naïve
Bayes algorithm, and classification using speech act theory was also applied.
The analysis using speech act theory classified opinions into five categories:
assertive, directive, expressive, commissive, and declarative. The results of
the study showed 1,960 tweets that met the criteria. Of these, 53 (2.70%)
contained positive sentiment, 1845 (94.13%) contained neutral sentiment, and 62
(3.16%) contained negative sentiment. There were 14 main themes discussed: the
role of political parties, criticism of the law, support for the law, opinions
on the government, transparency in drafting the law, health workers and professional
organizations in the law, expectations for the law, revisions to the law, the
health sector's state budget allocation, investment in the health sector,
improvements in the health sector, equitable health services, health insurance,
and lifelong STRs. The conclusion of this study is that the majority of tweet
users are assertive and make "statements" in responding to the
Omnibus Health Law.
Kata Kunci : Sentimen, UU Kesehatan, X