PELINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA DI INDONESIA TERHADAP KARYA CIPTA YANG DIBUAT OLEH ARTIFICIAL INTELLIGENCE
Wisnu Aji Pradhana, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana karya cipta yang dihasilkan oleh Artificial Intelligence (AI) dapat diklasifikasikan sebagai ciptaan menurut hukum Hak Cipta yang berlaku di Indonesia, serta untuk mengidentifikasi bagaimana perlindungan hukum dapat diterapkan pada karya-karya tersebut. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif dengan pendekatan konseptual yang melibatkan analisis terhadap konsep hukum Hak Cipta yang relevan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan tinjauan terhadap literatur terkait yang mencakup bahan hukum sekunder dan tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa karya cipta yang dihasilkan oleh AI sering kali tidak memenuhi syarat orisinalitas dan kreativitas yang dibutuhkan untuk dapat diakui sebagai ciptaan berdasarkan hukum Hak Cipta Indonesia. Hal tersebut karena AI sebagai alat tidak memiliki kemampuan intelektual independen seperti manusia yang merupakan syarat utama dalam definisi ciptaan. Namun, dalam beberapa kasus, karya cipta AI dapat dianggap memiliki dan memenuhi syarat orisinalitas dan kreativitas yang memberikan dasar untuk perlindungan hukum tertentu.
Undang-undang Hak Cipta Indonesia saat ini belum sepenuhnya dapat mengakomodir tantangan yang timbul karena AI. Meskipun karya cipta AI dapat memiliki nilai ekonomi dan budaya, seringkali karya cita tersebut tidak memenuhi syarat kreativitas dan orisinalitas. Regulasi yang jelas dan spesifik diperlukan untuk menjamin bahwa karya AI yang memenuhi kriteria tertentu dapat dilindungi dan memastikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait dalam era digital ini.
The purpose of this study is to examine how works created by Artificial Intelligence (AI) can be classified as creations according to the applicable copyright law in Indonesia, and to identify how legal protection can be applied to these works. This research uses a normative juridical methodology with a conceptual approach involving an analysis of copyright law concepts relevant to Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, and a review of related literature that includes secondary and tertiary legal materials.
The research findings indicate that works created by AI often do not meet the requirements of originality and creativity needed to be recognized as creations under Indonesian copyright law. This is because AI as a tool does not have the independent intellectual ability like humans, which is a primary requirement in the definition of creation. However, in some cases, works created by AI can be considered to have and meet the requirements of originality and creativity, providing a basis for certain legal protections.
Currently, Indonesian copyright law is not fully capable of accommodating the challenges that arise due to AI. Although AI-generated works may have economic and cultural value, they often do not meet the requirements of creativity and originality. Clear and specific regulations are needed to ensure that AI works that meet certain criteria can be protected and ensure legal certainty for the relevant parties in the digital era.
Kata Kunci : Artificial Intelligence(AI), Hak Cipta, Karya Cipta AI, Kreativitas, Orisinal, Perlindungan Hukum.