Pelaksanaan Kapa' (Denda Adat) dalam Perkawinan Masyarakat Hukum Adat Toraja di Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja
Fay Elizabeth Panglewai, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kapa’ dalam perkawinan masyarakat hukum adat Toraja ditinjau dari asas patut dalam hukum adat. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai persamaan dan perbedaan kesepakatan kapa’ dengan perjanjian perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 1/1974).
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis dengan sifat penelitian deskriptif. Data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Seluruh data yang dikumpulkan dianalisis dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan kapa’ (denda adat) dalam perkawinan masyarakat hukum adat Toraja di Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja ditinjau berdasarkan asas patut dalam hukum adat dapat dilihat dalam dua sisi yaitu sisi para pihak yang menyepakati kapa’ dan para pihak yang menyepakati tidak ada kapa’. Apabila dilihat dari sisi para pihak yang menyepakati kapa’, maka dapat dikatakan tidak memenuhi asas patut. Tidak memenuhi asas patut karena pihak yang meninggalkan atau menceraikan pasangan kawinnya tidak melaksanakan pembayaran kapa’ sehingga pihak yang ditinggalkan atau diceraikan tidak terpenuhi haknya untuk menerima pembayaran kapa’. Apabila dilihat dari sisi pihak yang menyepakati tidak ada kapa’, maka dapat dikatakan telah memenuhi asas patut. Pihak yang diceraikan atau ditinggalkan tidak memiliki hak untuk menuntut kapa’, sehingga tidak ada kewajiban yang timbul untuk orang yang meninggalkan atau menceraikan untuk membayar kapa’. (2) Kesepakatan kapa’ memiliki kesamaan dan perbedaan dengan perjanjian perkawinan dalam UU 1/1974. Persamaannya terdapat dari segi isi dan fungsinya. Perbedaannya terdapat dari segi syarat agar dapat mengikat pihak ketiga dan bentuk perjanjiannya.
This study aims to ascertain and examine the implementation of kapa’ within the marriage customs of the Toraja adat law community, as viewed from the principle of appropriateness in adat law. Additionally, it seeks to elucidate the similarities and differences between the kapa' agreement and the marriage agreement as outlined in Law Number 1 of 1974 on Marriage (Law 1/1974).
This research is a socio-legal research with a descriptive research nature. The research data consists of primary data and secondary data. All data collected is analyzed using qualitative methods.
The results showed that: (1) the implementation of kapa’ (adat fines) in the marriage of the Toraja adat law community in Lembang Saluallo, North Sangalla District, Tana Toraja Regency could be seen from two standpoints, namely the parties who agree to kapa’ and the parties who agree that there is no kapa’. When viewed from the standpoint of the parties who agree on kapa’, it can be said that it does not fulfill the principle of appropriateness. It does not fulfill the principle of appropriateness because the parties who abandon or divorce their marriage partner do not make the kapa’ payment so the rights of those who are abandoned or divorced are not fulfilled. When viewed from the standpoint of the party that agreed that there was no kapa’, it can be said to have fulfilled the principle of appropriateness. The divorced or abandoned party has no right to demand kapa’, so no obligation arises for the person who abandoned or divorced to pay kapa’. (2) The kapa’ agreement has similarities and differences with the marriage agreement in Law 1/1974. The similarities are in terms of content and function. The differences are in terms of the requirements to be able to bind third parties and the form of the agreement.
Kata Kunci : hukum adat, kapa’, masyarakat hukum adat Toraja, perjanjian perkawinan.