Laporkan Masalah

Tinjauan Prinsip Etika Bisnis Terhadap Model Bisnis waralaba Mixue Indonesia

Andhika Syeilla Ramdhani, Prof. Dr. Lasiyo, M.A., M.M ; Dr. Ridwan Ahmad Sukri

2024 | Skripsi | ILMU FILSAFAT

Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang model bisnis waralaba yang digunakan oleh Mixue Indonesia dalam menjalankan kegiatan bisnis untuk mengatasi masalah ekonomi dalam persaingan pasar. Permasalahan ini akan dikaji lebih dalam menggunakan prinsip etika bisnis yang dijelaskan oleh Sonny Keraf. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah secara kritis mengenai model bisnis waralaba yang digunakan oleh Mixue Indonesia menggunakan prinsip etika bisnis. 

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan model penelitian mengenai masalah faktual yang diperkuat dengan studi pustaka. Sumber-sumber pustaka kemudian di analisis dengan pendekatan hermeneutika filosofis. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi, interpretasi, holistik, dan refleksi kritis. Objek material di dalam penelitian ini adalah model bisnis waralaba Mixue Indonesia, sedangkan objek formal di dalam penelitian ini adalah prinsip etika bisnis yang dijelaskan oleh Sonny Keraf. 

Hasil yang didapatkan dari penelitian ini pertama, prinsip etika bisnis dijelaskan Sonny Keraf terdiri dari prinsip kejujuran, prinsip otonomi, prinsip keadilan, prinsip integritas moral, dan prinsip saling menguntungkan; Kedua, model bisnis waralaba Mixue Indonesia menggunakan jenis waralaba Business Format Franchise yang merupakan bentuk kerja sama antara Mixue Indonesia sebagai Franchisor dan mitra-mitra bisnis sebagai Franchisee yang terikat dengan Franchise Agreement dalam menjalankan aktivitas bisnis dan menggunakan seluruh format bisnis dari Franchisor; Ketiga, Praktik bisnis yang dilakukan oleh Mixue Indonesia dan mitra Franchisee didasari oleh Franchise Agreement yang ditandatangi kedua belah pihak yang meliputi pembagian hak dan kewajiban secara seimbang, menjunjung tinggi pemenuhan perjanjian serta kejelasan peran Franchisor memberikan kepastian pemenuhan prinsip keadilan, integritas moral dan otonomi. Upaya setiap pihak yang dilakukan dalam memastikan terpenuhinya Franchise Agreement dan transparansi informasi memberikan kepastian prinsip saling menguntungkan dan kejujuran etika bisnis.

This research addresses the issue of the franchise business model employed by Mixue Indonesia to navigate economic challenges in market competition. This issue will be examined in detail using the business ethics principles outlined by Sonny Keraf. The objective of this study is to critically address the problem formulation concerning the franchise business model used by Mixue Indonesia through the lens of business ethics principles.

This study is a descriptive qualitative research with a focus on factual issues, supported by a literature review. The literature sources are analyzed using a philosophical hermeneutic approach. The research methods utilized include description, interpretation, holistic analysis, and critical reflection. The material object of this study is the franchise business model of Mixue Indonesia, while the formal object is the business ethics principles as described by Sonny Keraf.

The results of this research, the first is, the business ethics principles articulated by Sonny Keraf include the principles of honesty, autonomy, justice, moral integrity, and mutual benefit. Second, the franchise business model used by Mixue Indonesia is a Business Format Franchise, which represents a collaboration between Mixue Indonesia as the Franchisor and its business partners as Franchisees, bound by a Franchise Agreement to conduct business activities and utilize the entire business format provided by the Franchisor. Third, the business practices of Mixue Indonesia and its Franchisee partners are governed by the Franchise Agreement signed by both parties, which encompasses a balanced distribution of rights and obligations, adherence to the agreement, and clarity regarding the Franchisor's role. This ensures the fulfillment of the principles of justice, moral integrity, and autonomy. The efforts by each party to ensure compliance with the Franchise Agreement and transparency of information provide assurance of the principles of mutual benefit and business ethics honesty.

Kata Kunci : Model Bisnis Waralaba; Prinsip Etika Bisnis; Mixue Indonesia.

  1. S1-2024-441611-abstract.pdf  
  2. S1-2024-441611-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-441611-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-441611-title.pdf