ANALISA PENGARUH KECEPATAN KERETA API TERHADAP KAPASITAS LINTAS JALUR KERETA API RANGKASBITUNG - MERAK
Dian Nur Rizky, Prof. Ir. Suryo Hapsoro Tri Utomo, Ph.D., IPU., ASEAN.Eng.
2024 | Skripsi | TEKNIK SIPIL
Saat ini, rata-rata kecepatan maksimum kereta api
yang beroperasi di jalur Rangkasbitung – Merak hanya sekitar 40 km/jam. PT. KAI
DAOP 1 Jakarta berencana untuk meningkatkan kecepatan maksimum kereta api di
jalur ini untuk masa depan. Penelitian ini membahas hubungan antara kecepatan
maksimum yang diizinkan dengan kapasitas lintas jalur kereta api. Dengan
peningkatan kecepatan maksimum, diharapkan kapasitas angkut kereta api dalam
melayani penumpang dan barang dapat meningkat.
Perhitungan analisa menggunakan Rumus Kementerian
Perhubungan dan Rumus Scott. Kedua Rumus dipilih karena dapat diterapkan pada
kondisi jalur kereta api di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya
hubungan antara kecepatan kereta api dengan volume kapasitas lintas jalur
kereta api. Dengan menggunakan Rumus Kementerian Perhubungan, kapasitas lintas
pada kecepatan operasi rata-rata adalah 73 kereta api per hari (KA/hari),
sedangkan pada kecepatan puncak maksimum yang diizinkan jalur adalah 116
KA/hari. Berdasarkan Rumus Scott, kapasitas lintas pada kecepatan operasi
rata-rata adalah 117 KA/hari, sedangkan pada kecepatan puncak maksimum yang
diizinkan jalur adalah 184 KA/hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan
kapasitas lintas menggunakan Rumus Kementerian Perhubungan memberikan jumlah kapasitas
lintas yang merepresentasikan kondisi eksisting jalur kereta api dibandingkan
dengan Rumus Scott karena adanya perbedaan variabel headway. Peningkatan volume
kapasitas lintas setelah penambahan kecepatan maksimum menjadi 60 km/jam adalah
89 KA/perhari atau setara dengan peningkatan sebesar 22?n waktu tempuh 1,14
jam; pada kecepatan 65 km/jam kapasitas lintas sebesar 96 KA/hari atau setara
dengan peningkatan sebesar 32?n waktu tempuh 1,06 jam; dan pada kecepatan 70
km/jam kapasitas lintas sebesar 102 KA/hari atau setara dengan peningkatan
sebesar 40?n waktu tempuh 1 jam.
Currently,
the average maximum speed of trains on the Rangkasbitung – Merak line is
approximately 40 km/hr. PT. KAI DAOP 1 Jakarta intends to increase the maximum
train speed on this route in the future. This study explores the relationship
between allowable operating speed and track capacity. It is anticipated that
increasing the operationg speed will enhance the railway’s capacity to
transport passengers and goods.
The
calculation was analysed using the Ministry of Transportation Formula and the
Scott Formula. Both formulas were chosen because they can be applied to the
condition of railway lines in Indonesia. The results showed that there is a
relationship between train speed and the volume of railway line capacity. Using
the Ministry of Transportation’s formula, the track capacity at an average
operating speed is 73 trains/day, while at peak maximum speed, it is 116
trains/day. Scott’s formula estimates the track capacity at an average
operating speed to be 117 trains/day, and at peak maximum speed, 184
trains/day.
The
results suggest that the Ministry of Transportation’s formula provides a more
accurate representation of the existing railway conditions compared to Scott’s
formula due to differences in headway variables. The increase in traffic
capacity volume after increasing the maximum speed to 60 km/h is 89 trains/day
or equivalent to an increase of 22% and a travel time of 1.14 hours; at 65 km/h
the traffic capacity is 96 trains/day or equivalent to an increase of 32% and a
travel time of 1.06 hours; and at 70 km/h the traffic capacity is 102
trains/day or equivalent to an increase of 40% and a travel time of 1 hour.
Kata Kunci : Kapasitas lintas, Kecepatan maksimum, Kereta api, Headway, Waktu tempuh.