ANALISIS TRILEMMA KEBIJAKAN DALAM REGULASI FINANCIAL TECHNOLOGY NONPEMBAYARAN JENIS P2P LENDING DI INDONESIA
RA'ID AFIF HILMI ZAHID, Keywords: Policy Trilemma, Non-payment Fintech, P2P Lending Regulation.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi trilemma kebijakan pada regulasi fintech P2P lending di Indonesia. Penelitian ini menggali bagaimana OJK mengatur sektor ini dan menghadapi trilemma kebijakan antara pengupayaan inovasi, pelindungan integritas pasar, dan kejelasan dalam pasar. Temuan penelitian ini dapat dijadikan rujukan untuk menilai kualitas regulasi fintech nonpembayaran P2P lending di Indonesia di tengah pesatnya inovasi teknologi di sektor keuangan.
Penelitian ini berjenis yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian ditemukan bahwa OJK memiliki strategi khusus dalam meregulasi fintech P2P lending yang dihadapkan dengan fenomena trilemma kebijakan. Melalui regulasi POJK nomor 10/POJK.05/2022, teridentifikasi bahwa OJK sebagai pemangku kebijakan memilih bertindak untuk melindungi integritas pasar dan memastikan kejelasan di dalam pasar. Sementara itu dalam rangka mengupayakan inovasi sebagai perintah undang-undang, strategi OJK adalah dengan menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Berdasarkan temuan tersebut, penulis memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan untuk mengoptimalisasi integritas pasar dengan memperbaiki celah hukum dan melakukan optimalisasi regulasi terkait inovasi untuk memberikan kebijakan yang seimbang dalam pengupayaan inovasi dalam sektor keuangan. Selain itu penulis memberikan rekomendasi kepada akademisi untuk melakukan pengembangan penelitian terkait efektivitas kebijakan regulasi tersebut terhadap integritas dan memastikan kejelasan dalam pasar yang hendak dicapai.
Kata Kunci : Kata Kunci: Trilemma Kebijakan, Fintech Nonpembayaran, Regulasi P2P Lending..