Laporkan Masalah

ANALISIS TRILEMMA KEBIJAKAN DALAM REGULASI FINANCIAL TECHNOLOGY NONPEMBAYARAN JENIS P2P LENDING DI INDONESIA

RA'ID AFIF HILMI ZAHID, Keywords: Policy Trilemma, Non-payment Fintech, P2P Lending Regulation.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi trilemma kebijakan pada regulasi fintech P2P lending di Indonesia. Penelitian ini menggali bagaimana OJK mengatur sektor ini dan menghadapi trilemma kebijakan antara pengupayaan inovasi, pelindungan integritas pasar, dan kejelasan dalam pasar. Temuan penelitian ini dapat dijadikan rujukan untuk menilai kualitas regulasi fintech nonpembayaran P2P lending di Indonesia di tengah pesatnya inovasi teknologi di sektor keuangan.

Penelitian ini berjenis yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif.

Hasil penelitian ditemukan bahwa OJK memiliki strategi khusus dalam meregulasi fintech P2P lending yang dihadapkan dengan fenomena trilemma kebijakan. Melalui regulasi POJK nomor 10/POJK.05/2022, teridentifikasi bahwa OJK sebagai pemangku kebijakan memilih bertindak untuk melindungi integritas pasar dan memastikan kejelasan di dalam pasar. Sementara itu dalam rangka  mengupayakan inovasi sebagai perintah undang-undang, strategi OJK adalah dengan menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Berdasarkan temuan tersebut, penulis memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan untuk mengoptimalisasi integritas pasar dengan memperbaiki celah hukum dan melakukan optimalisasi regulasi terkait inovasi untuk memberikan kebijakan yang seimbang dalam pengupayaan inovasi dalam sektor keuangan. Selain itu penulis memberikan rekomendasi kepada akademisi untuk melakukan pengembangan penelitian terkait efektivitas kebijakan regulasi tersebut terhadap integritas dan memastikan kejelasan dalam pasar yang hendak dicapai.

This research aims to identify the trilemmatic in the regulation of fintech P2P lending in Indonesia. The research explores how OJK regulates the sector and deals with the trilemma between promote innovation, protection of market integrity, and clarity in the market. The findings of this study can be used as a reference to assess the quality of P2P lending fintech regulation in Indonesia amidst the rapid technological innovation in the financial sector.
This research is normative juridical type and descriptive in nature. This research uses primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data collection in this research was carried out by literature study. The results of the research were then analysed using the qualitative analysis method.
The results of the study found that OJK has a special strategy in regulating fintech P2P lending which is faced with a trilemma phenomenon. Through POJK regulation number 10/POJK.05/2022, it was identified that OJK chose to act to protect market integrity and ensure clarity in the market. Meanwhile, in order to promote innovation as mandated by law, OJK's strategy is to issue POJK Number 3 of 2024 concerning Financial Sector Technology Innovation. Based on these findings, the author provides recommendations to policy makers to optimise market integrity by fixing legal loopholes and optimising innovation-related regulations to provide balanced policies in the pursuit of innovation in the financial sector. In addition, the author provides recommendations to academics to conduct research development related to the effectiveness of these regulatory policies on integrity and ensure clarity in the market were to be achieved.

Kata Kunci : Kata Kunci: Trilemma Kebijakan, Fintech Nonpembayaran, Regulasi P2P Lending..

  1. S1-2024-458759-abstract.pdf  
  2. S1-2024-458759-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-458759-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-458759-title.pdf