Dampak Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Terhadap Penggunaan Lahan di Sebagian Kabupaten Bantul
SYIFA KAMILIA SALMA, Mohammad Isnaini Sadali, S.Si., M.Sc.
2024 | Skripsi | PEMBANGUNAN WILAYAH
Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Bantul merupakan prasarana transportasi yang dapat meningkatkan mobilitas dan pengembangan potensi ekonomi. Pembangunan JJLS Bantul dapat memberikan dampak terhadap area di sekitar jalan salah satunya dampak fisik berupa penggunaan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui penggunaan lahan di sekitar JJLS Kabupaten Bantul tahun 2012 dan tahun 2023; 2) Mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan beserta pola distribusinya akibat pembangunan JJLS dari tahun 2012 hingga tahun 2023 di sekitar JJLS Kabupaten Bantul; dan 3) Menganalisis Kesesuaian perubahan penggunaan lahan akibat pembangunan JJLS di sekitar JJLS Kabupaten Bantul tahun 2023 terhadap rencana tata ruang.
Penelitian ini merupakan penelitian campuran. Metode analisis data yang digunakan adalah interpretasi citra, analisis spasial, analisis statistik deskriptif, dan analisis deskriptif. Unit analisis dari penelitian ini berupa area penggunaan lahan di sekitar JJLS Kabupaten Bantul dengan batasan buffer sejauh 500 meter dari JJLS pada bagian utara dan Samudera Hindia pada bagian selatan.
Terdapat tiga hasil dari penelitian ini. Pertama, terdapat sebelas jenis zona penggunaan lahan di tahun 2012 dan 2023 yang didominasi oleh zona pertanian. Hal ini sejalan dengan rencana tata ruang di mana lokasi penelitian direncanakan sebagai kalurahan perdesaan dan sebagian sawahnya digunakan sebagai LP2B. Kedua, pembangunan JJLS tidak memberikan dampak yang besar terhadap penggunaan lahan di sekitarnya. Perubahan yang terjadi akibat pembangunan JJLS berupa zona lindung geologi dan zona pertanian menjadi zona perdagangan dan jasa seluar 3,88 ha yang terdistribusi secara memanjang di sepanjang JJLS. Ketiga, jika dikaitkan dengan rencana tata ruang, perubahan penggunaan lahan akibat pembangunan JJLS memiliki tingkat kesesuaian yaitu belum sesuai sebesar 2,60 ha di Kalurahan Parangtritis, Tirtohargo, dan Poncosari, sesuai sebesar 0,97 ha di Kalurahan Srigading, dan tidak sesuai sebesar 0,31 ha di Kalurahan Parangtritis.
National Southern Cross Road as known as Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) in Bantul Regency is an infrastructure to increase mobility and development economic potential. The development of JJLS in the Bantul Regency can have a physical impact on areas around the road such as land use change. This research aims to 1) Determine land use around JJLS Bantul in 2012 and 2023; 2) Identify land use changes and the distribution pattern occurred by the development of JJLS Bantul from 2012 to 2023 around JJLS Bantul; and 3) Analyze the suitability of land use changes occurred by the development of JJLS Bantul in 2023 to the spatial planning.
This research is a mixed method research. The data analysis method are satellite image interpretation, spatial analysis, descriptive statistical analysis, and descriptive analysis. The unit of analysis is the land use around JJLS Bantul with buffer zone of 500 meters from JJLS as the northern boundary and Indian Ocean as the southern boundary.
There are three result of this research. First, there are eleven types of land use zones in 2012 and 2023 dominated by agriculture zone. This is in line with the spatial planning because the area of this research is planned as a rural village and part of LP2B. Second, the development of JJLS Bantul does not have a major impact on land use in the surrounding area. The land use change occurred by the development of JJLS Bantul are geological protected zone and agriculture zone becomes trade and services zone as much as 3,88 hectares that distributed linear following the JJLS. Third, the land use change occurred by the development of JJLS Bantul have three criteria of suitability with the spatial planning. The criteria are 2,60 hectares land use changes not suitable yet with the spatial planning at Parangtritis, Tirtohargo, and Poncosari, 0,97 hectares land use changes suitable with the spatial planning at Srigading, and 0,31 hectares land use changes not suitable with the spatial planning at Parangtritis.
Kata Kunci : Dampak, Penggunaan Lahan, JJLS Kabupaten Bantul, Kesesuaian Lahan