Penggunaan Doktrin Dilusi Merek sebagai Syarat Penolakan atau Pembatalan Pendaftaran Merek untuk Barang dan/atau Jasa Tidak Sejenis di Indonesia
ARIQAH SALSABILLA, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M. Ph.D
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini bertujuan untuk pertama
mengkaji konsep doktrin dilusi merek sebagai syarat penolakan atau pembatalan pendaftaran
merek untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis. Kedua, penelitian ini akan
menganalisis kemungkinan penerapannya pada kasus merek dengan barang dan/atau
jasa tidak sejenis di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini
adalah yuridis normatif yang meliputi peraturan perundang-undangan dan bahan
hukum sekunder seperti skripsi dan jurnal. Penelitian ini disebut juga
penelitian hukum doktrinal karena menggunakan aturan hukum, prinsip-prinsip
hukum, ataupun doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang
dihadapi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum
yuridis-normatif yang kemudian dianalisis dengan pendekatan komparatif.
Penelitian ini terdapat dua rumusan masalah.
Pertama, bagaimana konsep doktrin dilusi merek sebagai syarat penolakan atau
pembatalan pendaftaran merek untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis?
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat dua jenis dilusi merek,
yaitu dilusi oleh pengaburan (blurring) dan dilusi oleh perusakan (tarnishment)
serta faktor-faktor untuk menentukan masing-masing jenis dilusi merek
tersebut. Kedua, bagaimana jika doktrin dilusi merek diterapkan dalam
beberapa kasus penolakan atau pembatalan merek untuk barang dan/atau jasa yang
tidak sejenis di Indonesia? Doktrin dilusi merek dapat diterapkan dalam
penyelesaian kasus INTER IKEA SYSTEMS B. V. melawan PT
Angsa Daya, Starbucks
Corporation melawan PT Sumatra Tobacco Trading Company, dan Motoreen Werke Aktingesellschafft
(BMW) melawan Body Man Wear (BMW) sebagai contoh sehingga didapatkan
rekomendasi penyempurnaan UU MIG dan Permenkumham 67/2016.
This legal writing aims to first examine the
concept of trademark dilution doctrine as a condition for refusal or
cancellation of trademark registration for goods and/or services that are not
similar. Second, this research will analyze the possibility of its application
in the case of trademarks with goods and/or services are not similar in
Indonesia.
The method used in this writing is normative
juridical which includes legislation and secondary legal materials such as
theses and journals. This research is also called doctrinal legal research
because it uses legal rules, legal principles, or legal doctrines to answer the
legal problems at hand. The data used in this research is juridical-normative
legal research which is then analyzed with a comparative approach.
This research has two
problem formulations. First, how is the concept of trademark dilution doctrine
as a condition for refusal or cancellation of trademark registration for
non-similar goods and/or services? Based on the research results, it is found
that there are two types of trademark dilution, namely dilution by blurring and
dilution by tarnishment as well as factors to determine each type of trademark
dilution. Second, what if the doctrine of trademark dilution is applied in some
cases of refusal or cancellation of trademarks for goods and/or services that
are not similar in Indonesia? The doctrine of trademark dilution can be applied
in the settlement of the case of INTER IKEA SYSTEMS B. V. against PT Angsa
Daya, Starbucks Corporation against PT Sumatra Tobacco Trading Company, and Bayerische Motoreen Werke Aktingesellschafft (BMW)
melawan Body Man Wear (BMW) as examples so as to obtain recommendations for
improving the MIG Law and Permenkumham 67/2016.
Kata Kunci : Dilusi Merek, Barang dan/atau Jasa Tidak Sejenis, Syarat Penolakan atau Pembatalan Pendaftaran.