Laporkan Masalah

The Irrelevance Of Compiling Customary Penal Law Under Local Government Regulation: An Analysis on Criminal Court Decisions

Mohammad Azis Hibatullah Jufrin, Muhammad Fatahillah Akbar S.H., M.H.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Dalam upaya merumuskan kembali hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai dasar bangsa, Pemerintah telah memperkenalkan konsep asas legalitas yang baru, yaitu asas legalitas materiil. Asas legalitas materiil menyatakan bahwa setiap orang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana tidak hanya terbatas pada ketentuan yang tercantum dalam KUHP, tetapi juga pada hukum yang hidup dalam masyarakat, dan secara khusus mengacu pada hukum pidana adat. Oleh karena itu, dalam KUHP Baru, masyarakat adat diwajibkan untuk mengkompilasi hukum pidana adat mereka dalam peraturan daerah untuk mendapatkan legitimasi dalam penerapannya. Kompilasi ini juga dimaksudkan untuk menciptakan pengaman agar hukum pidana adat tidak mengesampingkan dan tetap menjamin penerapan prinsip-prinsip dasar hukum pidana dan hak asasi manusia dalam penerapannya. 

Namun,, kompilasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kompilasi ini akan menciptakan fosilisasi atau fabrikasi terhadap masyarakat adat dan karakter peradilan adat yang bersifat cair. Dengan demikian, mengubah masyarakat menjadi sesuatu yang bukan dirinya, mau tidak mau

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi kompilasi hukum pidana adat. Hal ini disebabkan oleh pertimbangan bahwa masyarakat adat dan hak-hak tradisional mereka yang mencakup sistem peradilan pidana mereka untuk menyelesaikan masalah-masalah pidana dan bahwa kompilasi itu sendiri dapat mengancam perkembangan masyarakat adat itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metodologi normatif untuk menjawab pertanyaan penelitiannya, melengkapi pendekatannya dengan penelitian kepustakaan yang ekstensif. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini mencakup sumber-sumber primer, sekunder, dan tersier. Data-data tersebut diperiksa dan didukung oleh analisis deskriptif, dengan fokus pada pengamatan dari jurnal dan buku hukum, serta beberapa kasus hukum.

            Penulis menemukan bahwa sebelum berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, penerapan dan penegakan hukum pidana adat dapat dilakukan dengan dasar Undang-Undang No. 01 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyatakan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil dan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang tidak mensyaratkan adanya kompilasi hukum pidana adat terlebih dahulu di bawah peraturan daerah. Namun demikian, dapat dilihat pula bahwa penerapan hukum pidana adat dalam pengambilan keputusan hakim dalam proses persidangan dapat diberlakukan atau sebaliknya tergantung dari kepentingan perkara yang dihadapi

On the efforts to reformulate a criminal law that aligns with the core values of the Indonesian people, the Government has introduced a new concept of the legality principle, which is the material legality principle. Material legality principles dictates that anyone can be criminally liable not only limited to the provisions mentioned under the Criminal Code, but also to the laws that lives in the society and in specific refers to  customary penal law. Thus, Under the New Indonesian Criminal Code, the adatcommunities have been obliged to compile their customary penal law under local government regulation in order to gain its legitimacy for its application. This compilation is also intended to create a safeguard so that the customary penal law would not rule out and still guarantee the implementation of fundamental principles of criminal law and human rights in its application.

            However, the compilation has raised concerns whether the compilation would only create a fossilization or fabrication of the adat communities and their fluid character of adat justice. Thus altering the community into something that they aren’t, willingly or unwillingly.

This research aims to analyze  the relevance of the compilation of the customary penal law. This is due to the consideration that the adat community and their along with their traditional rights which includes their criminal justice system to resolve criminal matters and that the compilation itself might threat the development of the adat community itself.

            This study employs a normative methodology to address its research question,

supplementing its approach with extensive literature research. The data gathered in this study encompass primary, secondary, and tertiary sources. These data are examined and bolstered by descriptive analysis, focusing on observations from law journals and books, and also several case laws.

            The author finds that prior to the enactment of the New Indonesian Criminal Code, the application and enforcement of customary penal law can be done through the basis of Law No. 01 of 1951 regarding Temporary Measures to Consolidate the Composition of Powers and Procedures of the Civil Courts and Law No. 48 of 2009 regarding Judiciary Power does not require a previous compilation of the customary penal law under the local government regulation. However, it can also been seen that the application of customary penal law in judge decision making in the court proceedings is validated or vice versa depending on the interests of the case at hand.

Kata Kunci : Hukum, Hukum Pidana, KUHP Baru, Customary Penal Law, Compilation

  1. S1-2024-444265-abstract.pdf  
  2. S1-2024-444265-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-444265-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-444265-title.pdf