Laporkan Masalah

Komodifikasi Kain Sasirangan dan Sarigading pada Masyarakat Banjar

RAFI SAPUTRA KARNINTO, Dr. Sita Hidayah, S.Ant., M.A.

2024 | Skripsi | ANTROPOLOGI BUDAYA

Sandang merupakan kebutuhan pokok manusia yang diproduksi oleh masyarakat dari berbagai kebudayaan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Tidak hanya memiliki fungsi praktis sebagai busana, sandang juga memiliki fungsi sosial sebagai simbol identitas kebudayaan, status sosial, dan spiritualitas bagi pembuat dan pemakainya. Masyarakat Banjar mengenal kain sasirangan dan sarigading yang berfungsi sebagai media dalam ritual pengobatan. Seiring dengan perkembangan zaman, kedua jenis kain tersebut mengalami komodifikasi, sehingga fungsinya bergeser menjadi bahan busana yang juga dijadikan sebagai cinderamata khas Kalimantan Selatan. Jika asal-usul dan fungsinya sama, lantas, mengapa nasib kain sasirangan dan sarigading berbeda? Penelitian ini akan mengungkap sebab-sebab dari perbedaan nasib kain sasirangan dan sarigading.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi partisipasi dan wawancara. Narasumber yang diwawancarai sebanyak empat orang pengrajin kain sasirangan di Kota Banjarmasin dan dua orang pengrajin kain sarigading di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini dilaksanakan mulai dari minggu ketiga bulan April hingga minggu pertama bulan Mei 2024. Analisis data dilakukan secara kualitatif.

Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat empat faktor utama perbedaan nasib kain sasirangan dan sarigading. Yang pertama, kain sasirangan lebih memungkinkan untuk dikembangkan variasi bahan dan motifnya daripada kain sarigading. Yang kedua, tingkat teknik pembuatan kain sasirangan, yaitu perintangan jahit-celup lebih mudah dibandingkan kain sarigading yang dibuat dengan teknik tenun. Yang ketiga, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung pelestarian dan pengembangan kain sasirangan, sedangkan kain sarigading belum banyak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Yang keempat, pemakaian kain sasirangan lebih fleksibel dan sangat umum pada masyarakat Banjar dibandingkan kain sarigading.

Clothing is a basic human need produced by people from various cultures to fulfill their own needs. It does not only have a practical function as clothing, but also has a social function as a symbol of cultural identity, social status, and spirituality for the maker and wearer. The Banjar people recognize sasirangan and sarigading clothes which functions as a medium in healing rituals. As the times evolve, both types of cloth have been commodified, so that their function has shifted to become a fashion material that is also used as a typical souvenir of South Kalimantan.If the origins and functions are the same, then why is it that fate of sasirangan and sarigading are different? This research will reveal the causes of the different fates of sasirangan and sarigading fabrics.

The methods used in this research were participant observation and interviews. The interviewees were four sasirangan artisans in Banjarmasin City and two sarigading artisans in North Hulu Sungai Regency. This research was conducted from the third week of April to the first week of May 2024. Data analysis was conducted qualitatively.

The results of the study revealed that there are four main factors for the difference in the fate of sasirangan and sarigading fabrics. Firstly, sasirangan is more likely to have a variety of materials and motifs than sarigading. Secondly, the level of technique for making sasirangan cloth, namely stitch resist dyeing, is easier than sarigading, which is made with weaving techniques. Thirdly, the government of South Kalimantan Province strongly supports the preservation and development of sasirangan, while sarigading cloth has not received much attention from the government. Fourthly, the use of sasirangan is more flexible and very common in Banjar community than sarigading.

Kata Kunci : Komodifikasi, Kriya, Tekstil, Banjar

  1. S1-2024-459931-abstract.pdf  
  2. S1-2024-459931-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-459931-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-459931-title.pdf