Kebijakan Rekognisi Institusi Pendidikan Kedokteran Luar Negeri
Kresna Lintang Pratidina, Prof. dr. Titi Savitri Prihatiningsih, MA, M.Med.Ed, Ph.D; dr. Yoyo Suhoyo, M.Med.Ed, Ph.D
2024 | Tesis | S2 Ilmu Pendidikan Kedokteran
Latar Belakang: Globalisasi pendidikan, terutama di pendidikan tinggi, telah menghasilkan lonjakan signifikan dalam mobilitas mahasiswa internasional, khususnya di bidang pendidikan kedokteran. Lonjakan ini telah menyebabkan peningkatan jumlah institusi pendidikan kedokteran di seluruh dunia, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas program, akreditasi, dan metode evaluasi.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kebijakan rekognisi institusi pendidikan kedokteran luar negeri, dengan fokus khusus pada praktik terbaik dari Inggris dan Australia, serta mengeksplorasi bagaimana Indonesia dapat merumuskan kebijakan rekognisi yang efektif dalam hal ini.
Metode: Dengan menggunakan metode kualitatif, termasuk wawancara dan analisis dokumen, penelitian ini mengidentifikasi tema-tema penting seperti urgensi perumusan kebijakan, kesesuaian dengan kriteria lokal, peran pemangku kepentingan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi, seperti anggaran dan sumber daya manusia.
Hasil Penelitian: Melalui analisis komparatif, penelitian ini mengungkapkan pentingnya memanfaatkan informasi dari organisasi internasional seperti World Directory of Medical Schools dan ECFMG Sponsor Note, dengan menyoroti tantangan seperti variabilitas dalam standar akreditasi dan kebutuhan akan implementasi kebijakan yang efektif. Selain itu, kolaborasi pemangku kepentingan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia ditekankan sebagai komponen penting agar perumusan dan implementasi kebijakan berhasil.
Kesimpulan: Penelitian ini mengusulkan alternatif kebijakan untuk merekognisi institusi pendidikan kedokteran luar negeri di Indonesia, dengan menekankan pentingnya memastikan dokter lulusan luar negeri memenuhi standar yang ditetapkan melalui evaluasi kompetensi dan program adaptasi. Penelitian ini berkontribusi pada diskusi yang sedang berlangsung tentang penjaminan kompetensi dokter lulusan luar negeri sesuai standar.
Background: The globalization of education, particularly in higher education, has resulted in a significant surge in international student mobility, notably within the field of medical education. This surge has led to an increase in the number of medical education institutions worldwide, thereby raising concerns regarding program quality, accreditation, and evaluation methods.
Objective: This study aims to investigate the policies for recognizing foreign medical education institutions, with a specific focus on best practices from the United Kingdom and Australia, and to explore how Indonesia can formulate effective recognition policies in this regard.
Methods: Utilizing qualitative methods, including interviews and document analysis, this study identifies crucial themes such as the urgency of policy formulation, alignment with local criteria, stakeholder roles, and influencing factors such as budget and human resources.
Results: Through comparative analysis, the study reveals the significance of utilizing information from international organizations like the World Directory of Medical Schools and the ECFMG Sponsor Note, while highlighting challenges such as variability in accreditation standards and the need for effective policy implementation. Moreover, stakeholder collaboration and capacity building are emphasized as essential components for successful policy formulation and implementation.
Conclusion: This study proposes a policy alternative for recognizing foreign medical education institutions in Indonesia, underlining the importance of ensuring that international medical graduates meet established standards through competency evaluation and adaptation programs. This research contributes to the ongoing discourse on ensuring that international medical graduates meet established competency standards.
Kata Kunci : rekognisi institusi pendidikan kedokteran luar negeri, dokter lulusan luar negeri, benchmarking, perumusan kebijakan