Perbedaan Jenis Cedera Kepala pada Pasien Rawat Inap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pengendara Motor yang Menggunakan dan Tidak Menggunakan Helm di RSUP Dr. Sardjito Tahun 2020-2022
NAURA HIDAYAT, dr. Martiana Suciningtyas Tri Artanti, Sp.FM; dr. Dewanto Yusuf Priyambodo, M.Sc, Sp.FM; dr. IBG Surya Putra P., Sp.FM(K)., M.H.
2024 | Skripsi | PENDIDIKAN DOKTER
Latar Belakang: Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab utama kematian di dunia dengan jumlah kasus yang terus meningkat setiap tahunnya. Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas paling banyak melibatkan sepeda motor. Cedera kepala merupakan penyebab utama kematian dan kecacatan akibat kecelakaan sepeda motor. Undang-undang di Indonesia mewajibkan seluruh pengendara motor untuk menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia (SNI). Namun, hanya 33% masyarakat yang dilaporkan selalu menggunakan helm. Sebanyak 42,4% masyarakat dilaporkan kadang-kadang menggunakan helm dan 23,9% lainnya tidak pernah menggunakan helm.
Tujuan: Mengetahui perbedaan jenis cedera kepala pada korban kecelakaan lalu lintas pengendara motor yang menggunakan dan tidak menggunakan helm yang dirawat inap di RSUP Dr. Sardjito tahun 2020-2022.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional dengan pendekatan cross-sectional menggunakan data rekam medis di Instalasi Catatan Medik RSUP Dr. Sardjito pada tahun 2020-2022.
Hasil: Korban cedera kepala akibat kecelakaan lalu lintas pengendara motor didominasi oleh kelompok usia dewasa (18-59 tahun) (66,7%), jenis kelamin laki-laki (68,5%), dengan status bekerja (51,4%). Korban yang menggunakan helm paling banyak mengalami jenis cedera kepala berupa diffuse traumatic brain injury (11,7%), sementara korban yang tidak menggunakan helm paling banyak mengalami epidural hemorrhage (19,8%). Korban yang menggunakan helm maupun tidak menggunakan helm paling banyak mengalami cedera kepala ringan dengan proporsi yang lebih tinggi pada kelompok yang tidak menggunakan helm (22,5%).
Kesimpulan: Secara deskriptif, terdapat perbedaan jenis dan tingkat keparahan cedera kepala korban kecelakaan pengendara motor yang menggunakan helm dan tidak menggunakan helm.
Background: Road traffic accidents are one of the main causes of death in the world, with the number of cases continuing to increase every year. In Indonesia, most traffic accidents involve motorbikes. Head injury is the main cause of death and disability due to motorbike accidents. Indonesian law requires all motorbike riders to use standard helmets. However, only 33% people reported always using a helmet. The other 42.4% reported that they sometimes used helmets and another 23.9% never used helmets.
Objective: This study aims to assess the differences of head injury type in motorbike accident victims between those who wore helmets and those who did not wear helmets hospitalized at RSUP Dr. Sardjito in 2020-2022.
Method: this study used descriptive observational research design with a cross-sectional approach. Secondary data were used from medical records at the Medical Records Installation of RSUP. Dr. Sardjito from 2020-2022.
Result: Head injury victims from motorbike accidents were dominated by the adult age group (18-59 years) (66.7%), male (68.5%), with working status (51.4%). Victims who used helmets most often experienced diffuse traumatic brain injury (11.7%), while victims who did not use helmets most often experienced epidural hemorrhages (19.8%). Victims who used and did not use helmet most often experienced mild head injuries with a higher proportion in non-helmet group (22.5%).
Conclusion: Descriptively, there is a difference in the type of head injuries and severity between motorbike accident victims who use helmets and those who do not.
Kata Kunci : Kecelakaan lalu lintas, pengendara motor, cedera kepala, penggunaan helm, rawat inap