Laporkan Masalah

Analisis Fraud Oleh Aparatur Sipil Negara Generasi Y (Studi Kasus Gratifikasi)

Adiatma Budi Rahmawan, Prof. Dr. Yeremias Torontuan Keban, S.U., M.U.R.P.

2024 | Tesis | S2 Administrasi Publik

Kegagalan pemahaman atas keterlibatan ASN generasi Y dengan gratifikasi dapat meningkatkan kemungkinan keterjadian dan dampak gratifikasi yang lebih luas saat Generasi Y menempati posisi-posisi strategis organisasi publik. Pertanyaan penelitian dalam tulisan ini adalah “Mengapa ASN Generasi Y terlibat gratifikasi yang melanggar regulasi?”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan pemetaan dan pemahaman atas faktor-faktor yang dapat mempengaruhi Generasi Y untuk terlibat gratifikasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus.

Hasil penelitian menunjukkan terdapat tiga sebab dan satu root cause yang menjadi pendorong keterlibatan informan yang merupakan ASN Generasi Y dengan gratifikasi. Sebab tersebut adalah pengelolaan keuangan/pengadaan barang dan jasa buruk dan cenderung koruptif, perbedaan budaya, dan rasionalisasi gratifikasi yang kuat. Root cause yaitu atasan atau aktor lain melakukan penyalahgunaan relasi kuasa untuk menanamkan pengaruhnya kepada Generasi Y untuk menerima gratifikasi.

Keterlibatan informan dengan gratifikasi tidak lepas dari pengaruh, peran atasan dan rekan kerja yang umumnya lebih senior dari informan sebab mereka memiliki penerimaan terhadap gratifikasi yang lebih tinggi dibanding informan. Tidak semua informan mendapat tekanan sebelum memutuskan untuk terlibat gratifikasi. Gratifikasi mereka sangat terbuka, pada lingkungan yang permisif dengan gratifikasi, diketahui aktor-aktor lain (bahkan di tempat terbuka, tempat umum), dan bukan sesuatu yang mereka lakukan dengan mengendap-endap dan berusaha untuk menutupinya.

Pemberi gratifikasi juga mengaku masih akan memberi gratifikasi jika kondisi membuka peluang untuk melakukannya. Terdapat kesamaan dorongan dengan penerima gratifikasi yakni penyalahgunaan relasi kuasa oleh atasan atau rasionalisasi sebab telah dianggap wajar. Penilaian akuntabilitas atas capaian-capaian yang sifatnya data statis dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel belum mampu mendeteksi peluang terjadinya gratifikasi. Dari sisi peraturan, perlu membuat klasifikasi nilai gratifikasi dilaporkan pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 untuk meningkatkan minat ASN melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Klasifikasi tersebut kecil, sedang, dan besar. Gratifikasi dengan klasifikasi kecil (Rp1,00 s.d Rp5.000.000,00) dapat diutamakan untuk segera diterima dan diakui segera milik negara.

Terdapat dua jenis gratifikasi menurut sumber dana gratifikasi yang diterima informan yaitu hitam yang telah sangat jelas dan meyakinkan berasal dari penyalahgunaan keuangan negara/daerah dan ilegal serta abu-abu yang bersumber dari bukan berasal dari penyalahgunaan keuangan negara/daerah, ilegal, atau tidak diyakini berasal dari kecurangan dan pelanggaran terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Saran kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap tema penelitian ini adalah untuk (1) melakukan rotasi rutin atasan dan bawahan, (2) meningkatkan implementasi transaksi non tunai (cashless), (3) menggunakan pengawas independen di luar organisasi, (4) menyusun kesepakatan formal untuk bermitra dengan penyedia jasa akomodasi dan transportasi, (5) menempatkan ASN-ASN yang berasal dari luar daerah yang berbeda latar belakang dan suku pada instansi pemerintah dengan pengaruh budaya gratifikasi tinggi, (6) menyusun model penilaian yang lebih banyak menggunakan pendekatan behavioral science atau pendekatan yang berbasis perilaku manusia.


Failure to understand the involvement of Generation Y ASN with gratuity can increase the possibility of the occurrence and wider impact of gratuity when Generation Y occupies strategic positions in public organizations. The research question in this paper is "Why are ASN Generation Y involved in gratuity that violates regulations?" The aim of this research is to map and understand the factors that can influence Generation Y to engage in gratuity. This research uses a qualitative method with a case study approach.

The results of the research show that there are three causes and one root cause that drives the involvement of informants as Generation Y ASN with gratuity. These reasons are poor financial management/procurement of goods and services and tend to be corrupt, cultural differences, and strong rationalization of gratuity. The root cause is that superiors or other actors abuse power relations to exert influence on informants to receive gratuity.

Informant's involvement with gratuity cannot be separated from the influence, role of superiors and co-workers who are generally more senior than the informants because they have a higher acceptance of gratuity than informants. Not all informants are under pressure before deciding to get involved in gratuity. Their gratuity is very open, in a permissive environment with gratuity, known to other actors (even in open, public places), and not something they do by sneaking around and trying to cover it up.

Gratuity givers also admit that they will still give gratuities if conditions provide opportunities to do so. There are similar incentives with recipients of gratuity, namely abuse of power relations by superiors or rationalization because it is considered normal. Accountability assessments for achievements based on static data in the context of realizing clean and accountable government have not been able to detect opportunities for gratuity. From a regulatory perspective, it is necessary to classify the value of gratuities reported in KPK Regulation Number 2 of 2019 to increase ASN interest in reporting the gratuities they receive. The classifications are small, medium and large. Gratuities with a small classification (Rp. 1.00 to Rp. 5,000,000.00) can be prioritized to be received immediately and immediately recognized as belonging to the state.

There are two types of gratuity according to the source of the gratuity funds received by the informant, namely black which is very clear and convincingly originating from misuse of state/regional finances and illegal and gray which originates from not originating from misuse of state/regional finances, is illegal, or is not believed to originate from fraud and violations of applicable regulations. Suggestions to parties interested in this research theme are to (1) carry out routine rotation of superiors and subordinates, (2) increase the implementation of non-cash transactions, (3) use independent supervisors outside the organization, (4) draw up agreements formal partnership with accommodation and transportation service providers, (5) placing ASNs from outside the region with different backgrounds and ethnicities in government agencies with a high cultural influence of gratuity, (6) developing an assessment model that uses a more behavioral science approach or an approach based on human behavior.


Kata Kunci : gratifikasi, ASN, generasi Y, fraud, korupsi

  1. S2-2024-495591-abstract.pdf  
  2. S2-2024-495591-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-495591-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-495591-title.pdf