COMPARATIVE ANALYSIS BETWEEN THE IMPLEMENTATION OF INDIRECT EVIDENCE IN PROVING THE EXISTENCE OF CARTELS UNDER INDONESIAN COMPETITION LAW AND ARTICLE 101 OF THE TREATY ON THE FUNCTIONING OF THE EUROPEAN UNION
Joy Aaron Tirtha, Royhan Akbar S.H. LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan perbedaan dalam bagaimana Traktat tentang Berfungsinya Uni Eropa (“TFEU”) dan Hukum Persaingan Indonesia mengatur implementasi bukti tidak langsung dalam kasus kartel. Selain itu, penelitian ini akan menguji penerapan bukti tidak langsung dalam kasus Woodpulp, dengan kerangka hukum Indonesia yang saat ini mengenai bukti tidak langsung dalam praktik kartel.
Penelitian ini merupakan jenis normatif dan akan lebih fokus pada putusan pengadilan untuk memecahkan masalah yang ada. Penelitian ini akan menggunakan analisis peraturan dan regulasi pelaksanaannya antara Uni Eropa dan Indonesia, serta putusan pengadilan dari kedua yurisdiksi. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari sumber data hukum primer dan sekunder. Penelitian ini memberikan analisis dengan melihat kedua aspek normatif dan empiris dari TFEU dan Hukum Persaingan Indonesia dalam menganalisis Kasus Woodpulp.
Dalam konteks di atas, penelitian ini menyimpulkan hal-hal berikut: pertama, meskipun ada beberapa kesamaan mengenai bagaimana Uni Eropa dan Indonesia mengatur bukti tidak langsung dalam rezim hukum persaingan masing-masing, ada beberapa perbedaan dengan cara penggunaannya. Kedua, meskipun sebagian besar kerangka hukum Indonesia memadai, masih ada beberapa kekurangan saat dihadapkan dengan kasus Woodpulp, yaitu: legalitas pengumuman harga muka dan cukupnya paralelisme untuk menetapkan praktik kartel.
This research aims to compare the differences between how the Treaty on the Functioning of European Union (“TFEU”) and Indonesian Competition Law regulates the implementation of indirect evidences in cartel cases. Furthermore, this research will examine the application of indirect evidence in the Woodpulp case, with the current Indonesian legal framework concerning indirect evidence in cartel practices.
This research constitutes as a normative type and would primarily focus on case laws to solve the issue at hand. This research will utilize the analysis of legislation and its implementing regulation between the European Union and Indonesia, as well as case laws from both jurisdictions. The data used in this research are consist of primary and secondary sources of law data. This research provides an analysis by looking at both the normative and empirical aspects of the TFEU and Indonesian Competition Law in analyzing the Woodpulp Case.
In light of the above-mentioned, this research concludes the following: firstly, though there are some similarities regarding how the European Union and Indonesia regulates indirect evidence in their respective competition law regime, there are several differences with regards to its scope and application. Secondly, although most parts of the Indonesian framework is adequate, there are still several inadequacies when faced with the Woodpulp case, namely: the legality of advance price announcement and the sufficiency of parallelism to establish cartel practice.
Kata Kunci : Indirect Evidence, Cartel, Price Fixing, Indonesian Competition Law, Unfair Competition, Collusion.