Laporkan Masalah

Perlindungan Perwakilan Diplomatik Oleh Negara Penerima Yang Mengalami Kudeta Menurut Hukum Internasional

Rahmat Akbar Berliano Ulurura, Fajri Matahati Muhammadin, S.H., LL.M., Ph.D.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Perlindungan terhadap perwakilan diplomatik merupakan implementasi dari Kekebalan Diplomatik yang harus dipenuhi oleh Negara Penerima. Namun menjadi situasi khusus ketika Negara Penerima mengalami kudeta sebab terjadi suksesi secara inkonstitusional dan terdapat ancaman keamanan sedangkan pengaturan dalam sumber hukum diplomatik khususnya Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik masih belum memberikan penjelasan secara konkrit mengenai upaya yang harus dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau bagaimana hukum internasional mengatur isu tersebut dan bagaimana kemungkinan dibentuknya ketentuan khusus baru secara internasional untuk melengkapinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih tidak ditemukannya kepastian hukum yang disebabkan tidak dikenalnya terminologi kudeta dan melalui Komite Hukum Internasional, terdapat peluang untuk membuat ketentuan baru yang dapat menjawab kekosongan hukum yang ada.

Protection of diplomatic representatives is an implementation of Diplomatic Immunity which must be fulfilled by the Receiving State. However, it becomes a special situation when the Receiving State experiences a coup because there is an unconstitutional succession and there is a security threat, while the regulations in diplomatic legal sources, especially the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations, still do not provide a concrete explanation regarding the efforts that must be taken. This research aims to review how international law regulates this issue and the possibility to create new special provisions internationally to complement it. The research results show that there is still no legal certainty due to the unfamiliarity of coup terminology and through the International Law Committee, there is an opportunity to create new provisions that can answer the existing legal vacuum.

Kata Kunci : Kudeta, Perwakilan Diplomatik, Perjanjian Internasional

  1. S1-2024-438894-abstract.pdf  
  2. S1-2024-438894-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-438894-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-438894-title.pdf