Laporkan Masalah

Financial Close Sebagai Syarat Berlakunya Jaminan Pemerintah Pusat Atas Perjanjian Kerja Sama Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan

Anna Hertati, Dr. Mailinda Eka Yuniza, SH., LLM.

2023 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Kota Tangerang merupakan kota yang memiliki urusan pengelolaan sampah dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional, selanjutnya Pemerintah Kota Tangerang bermitra dengan Badan Usaha yaitu PT Oligo Infra Swarna Nusantara (PT. OISN) yang merupakan Penanam Modal Asing dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Proyek Strategis Nasional Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan, dalam waktu paling lama 9 (sembilan) bulan setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama financial close wajib terpenuhi sebagai syarat masa berlakunya Jaminan Pemerintah Pusat. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan yaitu; bagaimana kendala dalam pemenuhan financial close, bagaimana akibat hukum apabila financial close tidak dapat terpenuhi? dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi agar financial close dapat dipenuhi oleh PT Oligo Infra Swarna Nusantara?

Penuli menggunaka metode  penelitia yuridis normatif yan didasarkan pada data sekunder. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data sekunder. Data yang diperoleh penulis kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yang kemudian disajikan secara deskripstif analitis.

Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa; 1) terdapat beberapa kendala yang dihadapi PT.OISN dalam pemenuhan financial close yakni: perizinan, PJBL dan Jaminan Pemerintah Pusat. 2) apabila financial close tidak dapat terpenuhi maka perjanjian menjadi berakhir tanpa pernah adanya mencapai tanggal konstruksi, Jaminan Pelaksana menjadi hak Pemkot Tangerang serta seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh PT. OISN menjadi tanggungjawab dari PT. OISN dan tidak dapat ditagihkan kepada Pemkot Tangerang, 3) terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan agar financial close dapat dipenuhi oleh PT. OISN yakni;  melakukan percepatan waktu, melakukan perpanjangan waktu dan melakukan addendum.

Tangerang City is a city that has waste management matters in the context of implementing National Strategic Project infrastructure development, then the Tangerang City Government partners with a Business Entity namely PT Oligo Infra Swarna Nusantara (PT. OISN) which is a Foreign Investor by signing a Strategic Project Cooperation Agreement National Development and Operation of Environmentally Friendly Integrated Waste Processing Facilities, within a maximum period of 9 months after signing the Cooperation Agreement, the financial close must be fulfilled as a condition for the validity period of the Central Government Guarantee. However, in its implementation there are several problems, namely; What are the obstacles in fulfilling the financial close, what are the legal consequences if the financial close cannot be fulfilled? and what efforts can be made to overcome the financial close so that PT Oligo Infra Swarna Nusantara can fulfill it? 

The author uses a normative juridical research method based on secondary data. This research was conducted by analyzing secondary data. The data obtained by the author was then analyzed using qualitative methods which were then presented analytically descriptively. 

This research provides the conclusion that; 1) there are several obstacles faced by PT. OISN is the responsibility of PT. OISN 2) if the financial close cannot be met then the agreement will end without ever reaching the construction date, the Implementation Guarantee becomes the right of the Tangerang City Government as well as all costs incurred by PT. OISN is the responsibility of PT. OISN and cannot be billed to the Tangerang City Government, 3) there are several efforts that can be made so that the financial close can be fulfilled by PT. OISN namely; accelerate time, extend time and carry out addendums.

Kata Kunci : Financial Close, Proyek Strategis Nasional, Jaminan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tangerang, PT. OISN.

  1. S2-2023-490329-abstract.pdf  
  2. S2-2023-490329-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-490329-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-490329-title.pdf