Laporkan Masalah

ANALISIS TITIK RAWAN KECELAKAAN (BLACK SPOT) PADA JALAN JENDERAL AHMAD YANI KOTA PONTIANAK

Aulia Fariq Hanifan, Prof. Ir. Sigit Priyanto, M.Sc., Ph.D.

2024 | Skripsi | TEKNIK SIPIL

Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak, Kalimantan Barat merupakan jalan yang cukup tinggi dilalui oleh berbagai kendaraan. Hal tersebut dapat mengakibatkan meningkatnya risiko kecelakaan dan menciptakan titik rawan kecelakaan (black spot). Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui lokasi black spot beserta karakteristiknya dan mampu memberikan alternatif solusi penanganan. Metode yang digunakan melibatkan metode pembobotan dengan tiga parameter, yaitu Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK), Batas Kontrol Atas (BKA), dan Upper Control Limit (UCL). Identifikasi lokasi kecelakaan bersumber dari data kecelakaan lalu lintas Polresta Pontianak tahun 2017-2021. Lokasi black spot akan didapatkan jika nilai AEK lebih besar dari nilai BKA dan UCL. Dilakukan perhitungan tingkat pelayanan jalan pada lokasi black spot dengan menghitung volume kapasitas rasio (VCR) untuk mengetahui karakteristik lokasi tersebut.

Hasil analisis menunjukkan bahwa selama tahun 2017-2021, terdapat 76 kecelakaan dengan memakan 111 korban. Waktu kecelakaan tertinggi terjadi pada jam 06.00-12.00 dan di hari Jumat. Faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan mencapai 93,4% kecelakaan. Hasil analisis menunjukkan segmen 3 diidentifikasi sebagai black spot dengan AEK = 146, BKA = 127,2 dan UCL = 119,7. Tingkat pelayanan di segmen 3 dapat dikatakan cukup rendah senilai 0,89. Alternatif penanganan yang dapat diberikan adalah menciptakan kondisi jalan yang tenang, seperti penggunaan pita penggaduh.

Jenderal Ahmad Yani Street, Pontianak City, West Kalimantan is a busy road with various vehicles. It can lead to an increased risk of accidents and create accident-prone spots (black spots). This research aims to find black spot locations with their characteristics and provide alternative solutions. The method involves weighting method with three parameters, namely Accident Equivalent Number (AEK), Batas Kontrol Atas (BKA), and Upper Control Limit (UCL). The identification of accident locations is based on traffic accident data from the Pontianak City Police from 2017-2021. A location is considered black spot if the AEK value is greater than the BKA and UCL values. The calculation of the road service level at the black spot location is made by calculating the volume capacity ratio to determine the characteristics of the location.

The analysis showed that during 2017-2021, there were 76 traffic accidents with 111 victims. The highest accident time occurred at 06.00-12.00 and on Friday. Human factors are the main cause of accidents, accounting for 93.4% of accidents. The analysis shows that segment 3 is identified as a black spot with AEK = 146, BKA = 127.2 and UCL = 119.7. The level of service in segment 3 can be said to be quite low at 0.89. The alternative solution is to create calm road conditions, such as using rumble strips.

Kata Kunci : Black Spot, Angka Ekivalen Kecelakaan, Upper Control Limit.

  1. S1-2024-413844-abstract.pdf  
  2. S1-2024-413844-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-413844-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-413844-title.pdf