Laporkan Masalah

PERENCANAAN KAWASAN WISATA RELIGI SYEKH NAWAWI AL BANTANI DI DESA TANARA, KECAMATAN TANARA, KABUPATEN SERANG DENGAN KONSEP EKOWISATA

Anisa Nur Rahmaningtyas, Dr. Ir. Tri Mulyani Sunarharum, S.T., IPU

2024 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

RTRW Kabupaten Serang Tahun 2011-2031 menetapkan Desa Tanara sebagai bagian dari kawasan strategis pariwisata Kawasan Wisata Religi Syekh Nawawi Al Bantani. Desa Tanara merupakan tanah kelahiran Syekh Nawawi Al Bantani, ulama yang melahirkan kitab-kitab yang populer digunakan sebagai pedoman atau rujukan bagi pembelajar Islam. Saat ini, Desa Tanara telah memiliki berbagai daya tarik yang berkembang, yakni Kawasan Masjid Agung Tanara, makam-makam ulama, Haul Syekh Nawawi Al Bantani, dan sebagainya. Sayangnya, pola kunjungan yang terjadi masih terbatas pada segmen wisatawan tertentu dan dilaksanakan pada hari libur atau hari besar Islam. Desa Tanara juga memiliki permasalahan yang menghambat perkembangan pariwisata, seperti belum terbentuknya citra kawasan yang jelas dan sarana prasarana yang belum memadai. Perencanaan ini disusun untuk mengembangkan daya tarik Kawasan Pariwisata Religi Syekh Nawawi Al Bantani Desa Tanara secara terintegrasi melalui pengaplikasian konsep desa wisata yang didukung dengan fasilitas memadai dan citra kawasan religi Islam yang kental. Perencanaan mengambil konsep ekowisata dan dilaksanakan dengan metode soft system methodology yang dimodifikasi. Hasil akhir perencanaan berupa masterplan pengembangan Desa Wisata Religi Tanara dengan periode lima tahun. Konsep yang menjadi dasar penyusunan masterplan adalah desa ekowisata. Masterplan mencakup pengembangan daya tarik eksisting dan potensial yang kemudian diintegrasikan dalam lima paket wisata. Masterplan memuat program pengembangan sarana dan prasarana sebagai upaya pemenuhan kebutuhan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan desa wisata. Guna membentuk citra kawasan berkarakter religi Islam, masterplan memuat pedoman mengenai desain bangunan dan komponen pariwisata lainnya.

The Serang Regency Regional Spatial Plan for 2011-2031 determines Tanara Village as part of the strategic tourism area of the Syekh Nawawi Al Bantani Religious Tourism Area. Tanara Village is the birthplace of Sheikh Nawawi Al Bantani, a cleric who produced books that are popularly used as guidelines or references for Islamic students. Currently, Tanara Village has developed various attractions, namely the Tanara Great Mosque area, the graves of ulama, the Haul of Sheikh Nawawi Al Bantani, and so on. Unfortunately, the visiting pattern is still limited to certain tourist segments and is carried out on Islamic holidays or holidays. Tanara Village also has problems that hinder tourism development, such as the lack of a clear image of the area and inadequate infrastructure. This plan was prepared to develop the attractiveness of the Syekh Nawawi Al Bantani Religious Tourism Area in Tanara Village in an integrated manner through the application of the tourism village concept which is supported by adequate facilities and a strong image of an Islamic religious area. The planning takes the concept of ecotourism and is carried out using modified soft system methodology. The final result of the planning is a master plan for the development of the Tanara Religious Tourism Village over a five year period. The concept that is the basis for preparing the master plan is an ecotourism village. The master plan includes the development of existing and potential attractions which are then integrated into five tourism packages. The master plan contains a facility and infrastructure development program as an effort to fulfill facility needs and improve the quality of tourist village services. In order to create an image of an area with an Islamic religious character, the master plan contains design guidelines regarding building and other tourism components.

Kata Kunci : Desa Ekowisata, Desa Wisata, Pariwisata Religi

  1. S1-2024-439587-abstract.pdf  
  2. S1-2024-439587-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-439587-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-439587-title.pdf