Tinjauan Kebijakan Pembangunan Kota Yogyakarta Terhadap Konsep 15-Minute City Sebagai Konsep Pembangunan Kota Pasca Pandemi COVID-19
May Larasati, D.Eng., Ir. M. Sani Roychansyah, S.T., M.Eng., IAP.
2024 | Tesis | S2 Magist.Prnc.Kota & Daerah
Wabah
virus COVID-19 sudah ditetapkan sejak tahun 2020 oleh World Health Organization
(WHO). Selama berlangsungnya pandemi, terjadi penyesuaian kebiasaan kehidupan
oleh masyarakat. Pada periode itu, konsep 15-Minute City mendapatkan
perhatian oleh perencana kota dunia karena dianggap sesuai untuk diterapkan di
kota yang sedang atau telah mengalami pandemi. Dalam penataan kota, 15-Minute
City menekankan pada kedekatan jarak fasilitas yang bisa dijangkau dalam
waktu 15 menit dengan berjalan kaki atau bersepeda. Terdapat empat
karakteristik utama dalam 15-Minute City yaitu kepadatan, kedekatan,
keberagaman, dan digitalisasi.
Kota
Yogyakarta yang saat ini sedang berada di masa transisi menuju kondisi normal
pasca pandemi COVID-19 memiliki kesempatan-kesempatan dalam pengimplementasian
konsep 15-Minute City. Secara umum, terdapat kebijakan-kebijakan
pembangunan Kota Yogyakarta yang berhubungan dengan konsep 15-Minute City
seperti adanya perencanaan sarana dan prasarana transportasi serta penerapan
teknologi digital. Dengan begitu, diperlukan sebuah penelitian untuk meninjau
kebijakan pembangunan Kota Yogyakarta terhadap konsep 15-Minute City untuk
kemudian digunakan dalam penyusunan rekomendasi guna mengakomodasi konsep
tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah multi-stage
method yang menggabungkan metode analisis konten dan Focus Group
Discussion (FGD).
Hasil
dari penelitian menunjukkan bahwa konsep 15-Minute City terdiri dari 15
variabel dan 47 indikator. Terdapat 5 indikator yaitu kepadatan penduduk siang
hari, keberagaman budaya (etnis), keberagaman pendapatan, keberagaman umur, dan
kebijakan subsidi perumahan yang tidak ditemukan dalam 17 dokumen kebijakan
pembangunan Kota Yogyakarta yang dianggap berkaitan dengan konsep 15-Minute
City. Kota Yogyakarta juga belum memiliki kebijakan pembangunan untuk
merespon adanya pandemi COVID-19 yang pernah terjadi. Rekomendasi yang
diberikan kepada Kota Yogyakarta beragam, baik dari bidang kebijakan, sarana
dan prasarana transportasi, fasilitas umum dan sosial, bangunan dan perumahan,
teknologi informasi dan komunikasi, serta sosial, budaya, dan ekonomi.
The COVID-19 virus
outbreak has been determined since 2020 by the World Health Organization (WHO).
During the pandemic, people have adjusted their living habits. In that period,
the 15-Minute City concept received attention from world urban planners because
it was considered suitable for implementation in cities that were experiencing
or had experienced a pandemic. In city planning, 15-Minute City emphasizes the
proximity of facilities that can be reached within 15 minutes by foot or
bicycle. There are four main characteristics of 15-Minute City, namely density,
proximity, diversity, and digitalization.
Yogyakarta City,
which is currently in a transition period towards normal conditions after the
COVID-19 pandemic, has opportunities to implement the 15-Minute City concept.
In general, there are Yogyakarta City development policies related to the
15-Minute City concept, such as planning transportation facilities and
infrastructure and implementing digital technology. Therefore, research is
needed to review Yogyakarta City's development policies regarding the 15-Minute
City concept, to be then used in making recommendations to accommodate this
concept. The research method used in this research is a multi-stage method that
combines content analysis methods and Focus Group Discussion (FGD).
The results of the
research show that the 15-Minute City concept consists of 15 variables and 47
indicators. There are 5 indicators, namely daytime population density, cultural
(ethnic) diversity, income diversity, age diversity, and housing subsidy policy,
which are not found in 17 Yogyakarta City development policy documents that are
considered related to the 15-Minute City concept. Yogyakarta City also does not
yet have a development policy to respond to the COVID-19 pandemic that has
occurred. The recommendations given to Yogyakarta City are varied, both in the
fields of policy, transportation facilities and infrastructure, public and
social facilities, buildings and housing, information and communication
technology, as well as social, cultural, and economic.
Kata Kunci : pasca pandemi COVID-19, Kota Yogyakarta, 15-Minute City, kebijakan pembangunan / post-COVID-19, Yogyakarta City, 15-Minute City, development policy