Laporkan Masalah

Analisis Pembebanan Hak Tanggungan Secara Eleltronik (HT-el) Dalam Hal Pemberi SKMHT Meninggal Dunia (Studi Kasus Pada Kantor Notaris/PPAT Edwin Rusdi)

Naila Farah Aniqoh, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pembebanan Hak Tanggungan secara elektronik (HT-el) melalui SKMHT dalam hal pemberi SKMHT meninggal dunia serta pelindungan terhadap para pihak termasuk ahli waris dalam pembebanan Hak Tanggungan secara elektronik (HT-el) melalui SKMHT dalam hal pemberi SKMHT meninggal dunia.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif. Didukung dengan data primer yang didapatkan melalui studi lapangan dan data sekunder didapatkan melalui studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier. Penelitan ini didukung dengan wawancara kepada responden terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif.

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama, pemberi HT yang telah meninggal dunia setelah ditandatangani SKMHT, maka dengan adanya Pasasl 15 UUHT, hukumnya SKMHT tetap sah, namun sistem dalam Pendaftaran HT-el dalam kasus ini belum mengakomodir ketentuan hukum yang ada. Kedua, Pelindungan hukum terhadap bank selaku kreditur yaitu dapat dilakukan dengan dibuat adendum, pembuatan akta novasi, eksekusi obyek HT. Pelindungan terhadap ahli waris diatur dalam Pasal 15 UUHT.

This study aims to determine the legitimacy of electronically imposing Mortgage Rights (HT-el through SKMHT in the event the SKMHT giver dies and the protection of the parties including the heirs in electronically imposing Mortgage Rights (HT-el) through SKMHT if the SKMHT giver dies.

This research is descriptive empirical normative research. Supported by primary data obtained through field studies and secondary data obtained through library research consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. This research is supported by interviews with related respondents. Data analysis was carried out qualitatively.

The results of this study conclude that for the Mortgage giver who has died after being signed by the SKMHT, through Pasal 15 UUHT the legal of the SKMHT are still valid, but the system in HT-el Registration in this case has not accommodated the existing legal provisions. Second, legal protection can be carried out by banks as creditors by making addendums, making novation deeds, and executing Mortgage objects. Protection of heirs is regulated in Pasal 15 UUHT.

Kata Kunci : Hak Tanggungan,Hak Tanggungan Elektronik,SKMHT

  1. S1-2023-445179-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445179-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445179-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445179-title.pdf