Upaya Hukum Bagi Konsumen yang Mengalami Kerugian Atas Pembelian Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar yang Dijual Melalui Shopee
Maulia Solehania Bahri, Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn., Ph.D
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji upaya hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian atas pembelian produk kosmetik tanpa izin edar yang dijual melalui Shopee, serta pertanggungjawaban pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, dimana yang menggunakan data sekunder dari penelitian kepustakaan dan data primer dari wawancara yang dilakukan oleh responden. Penelitian ini bersifat deskriptif dan analisis data menggunakan deskriptif kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penulisan hukum ini.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pertama, upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen yang mengalami kerugian terhadap kosmetik tanpa izin edar yang dijual melalui Shopee terdapat upaya penyelesaian secara internal dan eksternal. Upaya penyelesaian internal dilakukan melalui Shopee, sedangkan upaya penyelesaian sengketa eksternal berupa upayapenyelesaian non litigasi dan upaya penyelesaian litigasi. Kedua, tanggung jawab pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen dengan memberikan ganti kerugian berupa pengembalian uang, pengembalian barang yang setara nilainya, perawatan kesehatan, atau pemberian santunan.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230731_093742_308.sdocx-->
This research aims to analyze the remedies for consumer who suffer losses from the use of unlicensed cosmetic product purchased for shopee marketplace platform, and the liability of seller towards the consumer for losses.
This research is an empirical normative research which uses secondary data from library research and primary data from interviews conducted by respondents. This research is descriptive and data analysis uses descriptive qualitative to answer the problems in this legal writing.
According to the results of this study, the following conclusions are obtained: First, legal efforts that can be taken by consumers who experience losses to cosmetics without a distribution permit for sale on Shopee are internal and external settlement efforts. Internal settlement efforts are carried out
through Shopee, while external dispute resolution efforts are in the form of non-litigation settlement efforts and litigation settlement efforts. Second, the responsibility of business actors who distribute cosmetics without a distribution permit causing harm to consumers by providing compensation in the form of a refund, return of goods of equivalent value, health care, or compensation.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230731_093458_738.sdocx-->
Kata Kunci : Upaya Hukum, Kosmetik, Pelindungan Hukum, Tanggung Jawab