Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN OPEN COMMISSION GAMBAR DIGITAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER

Kezia Reza Dewi, Dr. R. A. Antari Innaka T., S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Tujuan dari penulisan hukum ini untuk mengetahui sisi yuridis keabsahan perjanjian open commission gambar digital di media sosial twitter beserta bentuk perlindungan konsumen atas wanprestasi oleh artist dalam penawaran jasanya tidak sepenuhnya dilakukan secara murni dengan kemampuannya pribadi, melainkan mengandung unsur plagiarisme.

 

Penelitian hukum ini merupakan penelitian normatif empiris, yakni menggabungkan hukum normatif dalam pelaksanaannya dengan meneliti peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat, guna mendapatkan data primer berupa hasil penelitian lapangan beserta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap responden serta dengan studi kepustakaan. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisis data dan metode deskriptif digunakan untuk menjelaskan data.

 

Penelitian hukum ini menghasilkan kesimpulan perjanjian open commission gambar digital di media sosial twitter memenuhi syarat sahnya sebuah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata. Namun demikian belum mencakup seluruh ketentuan yang terdapat pada Pasal 46 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pertanggungjawaban atas sengketa wanprestasi yang pada praktiknya kurang menjadi perhatian, sepatutnya tetap memberikan perlindungan terhadap konsumen dengan cara dilakukan secara non litigasi, yang mana para pihak akan melakukan diskusi guna mencapai kesepakatan bersama yang berasaskan win-win solution.

This legal writing aims to find out the implementation of agreements digital arts open commission on social media on twitter as well as the consumer protection against the artist’s bid for the service which is not entirely purely on their personal capacity but containing an element of plagiarism.

 

This research is categorized as juridical-empirical research, by combining the normative law in the performance by examining legal events in society, in order to obtain the primary data of field research along with secondary data obtained from literature studies. Data collection is conducted with interviews for respondents and literature studies. Qualitative methods are used to analyze data and descriptive methods are used to explain data.

 

This legal research resulted in the conclusion that the digital arts open commission agreement on social media on twitter fulfills the legal requirements of an agreement according to Article 1320 of the Civil Code. However, it does not cover all the provisions in Article 46 paragraph (1) of  Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Responsibility for disputes, which in practice is of little concern, should continue to provide consumer protection by means of non-litigation, in which the parties will hold discussions to reach a annual agreement based on win-win solution.

Kata Kunci : pelaksanaan perjanjian, perjanjian open commission, gambar digital, wanprestasi.

  1. S1-2023-445156-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445156-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445156-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445156-title.pdf