Perencanaan Permukiman Tradisional Jeron Beteng Keraton Yogyakarta Untuk Melestarikan Citra Kawasan
Sasanda Mahesa Putri, Dr. Ir. Dwita hadi Rahmi, MA.
2023 | Skripsi | PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
Kawasan
Jeron Beteng Keraton Yogyakarta termasuk ke dalam kawasan cagar budaya
berdasarkan (Keputusan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 186/KEP/2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya, 2019). Selain itu, peraturan lain seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan
Daerah Istimewa (PERDAIS) serta Rencana Rinci Tata Ruang Satuan Ruang Strategis (RRTR
SRS) Kasultanan dan Kadipaten juga mengatur kebijakan kawasan ini. Kawasan
Jeron Beteng Keraton Yogyakarta memiliki keberagaman aktivitas yang ada di
dalamnya baik agama, kebudayaan, pendidikan, ekonomi dan sosial. Dengan
dikelilingi tembok tebal berwarna putih yang disebut sebagai beteng, kawasan
ini juga memiliki nilai historis serta adat istiadat di dalamnya, terutama sebagai
kawasan yang berada di sekitar Keraton Yogyakarta. Ditetapkannya sebagai
kawasan cagar budaya membuat penataan di kawasan Jeron Beteng perlu perhatian
khusus yang mengacu kepada kebijakan yang berlaku.
Seiring berkembangnya zaman, banyak
perubahan terjadi di kawasan Jeron Beteng, alih fungsi koridor jalan yang
semula difungsikan sebagai permukiman berubah menjadi koridor komersial, kemacetan
di sepanjang Jalan Wijilan, kurangnya pengelolaan pada bangunan cagar budaya
maupun karakter dari setiap kampung abdi dalem yang ada. Selain itu, pelaksanaan
kebijakan di kawasan ini dinilai masih belum tegas, mengingat masih terdapat
beberapa bangunan yang melanggar peraturan dan tidak sesuai dengan kesesuaian
lahan. Perencanaan Kawasan Permukiman Tradisional Jeron Beteng dilakukan untuk
menjaga nilai historis serta melestarikan karakter ruang yang ada di dalamnya
dengan menggunakan metode deduktif kualitatif yang membandingkan antara kondisi
eksisting dengan konsep ideal yang menjadi acuan perencanaan. Dalam pengembangan
perencanaan terdapat dua alternatif yang dikembangkan menggunakan metode
SCAMPER dan dipilih menggunakan metode Performance Matrix. Tipe kontrak manajemen
merupakan kontrak KPBU atau Public Private Partnership (PPP) yang
digunakan dalam rencana kelembagaan kawasan. Keluaran dari perencanaan ini adalah
master plan, konsep atau acuan dasar perencanaan, rencana yang mengacu
pada sembilan elemen karakter tradisional (guna lahan, fungsi bangunan, gaya
bangunan, intensitas bangunan, setback, sirkulasi dan aksesibilitas, penanda
dan street furniture, vegetasi dan ruang terbuka hijau serta sosial
budaya), rencana kelembagaan, skema pentahapan, dan sumber pembiayaan.
The Jeron Beteng area of the Yogyakarta Palace is
included in the cultural heritage area based on (Decree of the Governor of the
Special Region of Yogyakarta Number 186/KEP/2011 on the Determination of
Cultural Heritage Areas, 2019). In addition, other regulations such as Regional
Regulations (Perda), Special Regional Regulations (PERDAIS) and the Detailed
Spatial Plan of the Strategic Spatial Unit (RRTR SRS) of the Sultanate and
Kadipaten also regulate the policies of this area. The Jeron Beteng area of the
Yogyakarta Palace has a diversity of activities in it, including religious,
cultural, educational, economic and social. Surrounded by thick white walls
called beteng, this area also has historical value and customs in it,
especially as an area around the Yogyakarta Palace. The establishment as a
cultural heritage area makes the arrangement in the Jeron Beteng area need
special attention that refers to the applicable policies.
Along with the times, many changes
have occurred in the Jeron Beteng area, the conversion of road corridors that
originally functioned as settlements into commercial corridors, congestion
along Jalan Wijilan, lack of management of cultural heritage buildings and the
character of each existing courtier village. In addition, the implementation of
policies in this area is still considered not firm, considering that there are
still several buildings that violate regulations and are not in accordance with
land suitability. The planning of Jeron Beteng Traditional Residential Area is
carried out to maintain the historical value and preserve the character of the
space in it by using a qualitative deductive method that compares the existing
conditions with the ideal concept that becomes the planning reference. In the
planning development, there are two alternatives developed using the SCAMPER
method and selected using the Performance Matrix method. The type of management
contract is a PPP contract used in the regional institutional plan. The outputs
of this planning are a master plan, concept or basic planning reference, a plan
that refers to nine elements of traditional character (land use, building
function, building style, building intensity, setback, circulation and
accessibility, signage and street furniture, vegetation and green open space
and socio-culture), institutional plans, phasing schemes, and financing
sources.
Kata Kunci : cagar budaya, citra, jeron beteng, permukiman tradisional