Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama di P.T. Pertamina (Persero) (Studi Putusan Pengadilan Nomor 19/PDT.SUS-PHI/2020/PN.GSK)
Faraida Wicaksono, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik Nomor 19/Pdt/Sus-PHI/2020/PN.Gsk mengenai perkara pemutusan hubungan kerja yang diakibatkan oleh pelanggaran PKB pada P.T. Pertamina (Persero) terutama terkait aturan cuti tak berbayar sebagai alasan penghindaran PHK. Tujuan lain dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim terkait dengan gugatan rekonvensi yang diajukan oleh P.T. Pertamina dengan permohonan pemotongan upah.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder atas berbagai dasar bahan hukum primer dan sekunder dengan alat berupa studi dokumen. Penelitian normatif ini didukung dengan wawancara dengan narasumber yang berkompeten dengan alat berupa pedoman wawancara. Data penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Penelitian menyimpulkan Pertama, pertimbangan hakim pengadilan hubungan industrial sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, PKB P.T. Pertamina (Persero), dan aturan internal perusahaan lainnya terkait dengan penolakan Surat Izin Meninggalkan Pekerjaan Tanpa Upah (IMPTU) oleh P.T. Pertamina (Persero). IMPTU dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari PHK. Kedua, Majelis Hakim dalam memberikan pertimbangan terkait dengan kewenangan dalam memotong utang terhadap kompensasi PHK yang diperoleh Sdr. Isnawan kurang sesuai dengan Pasal 51 dan 52 PP Pengupahan. Hal ini dikarenakan dalam ketentuan tersebut menyebutkan bahwa upah dapat diperhitungkan dengan utang apabila pekerja memiliki utang yang belum dibayar ketika terjadinya PHK.
The purpose of this study is to determine and analyze the considerations of the judges of the Industrial Relations Court at the Gresik District Court Number 19/Pdt/Sus-PHI/2020/PN.Gsk regarding the termination of employment caused by violations of the PKB at P.T. Pertamina (Persero), especially related to the unpaid leave rule as a reason for avoiding layoffs. Another objective of this study is to determine and analyze the judge's consideration related to the counterclaim filed by P.T. Pertamina with a request for debt deduction.
This research is descriptive normative research. The research was conducted through library research to obtain secondary data based on various primary and secondary legal materials with tools in the form of document studies. This normative research is supported by interviews with competent sources with tools in the form of interview guidelines. The research data is analyzed qualitatively and with descriptive explanations.
The research concludes First, the industrial relations court judge's consideration is in accordance with the Labor Law, PKB P.T. Pertamina (Persero), and other internal company rules related to the rejection of IMPTU by P.T. Pertamina (Persero). IMPTU can be used to resolve personal problems but cannot be used as an excuse to avoid dismissal. Second, the Panel of Judges in providing considerations related to the authority to deduct debts from the termination compensation obtained by Mr. Isnawan is not in accordance with Articles 51 and 52 of the Government Regulation on Wages. This is because these provisions state that wages can be calculated with debts if workers have unpaid debts at the time of termination.
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Unpaid Leave, Gugatan Rekonvensi, Upah, PKB