Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Merek Terkenal Strong Dalam Sengketa Merek antara Hardwood Private Limited Melawan PT. Unilever Indonesia, Tbk.

Muhammad Akbar Fajrul Iman, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kesesuaian dasar hukum yang digunakan Hardwood dalam membuktikan keterkenalan merek Strong dan mengidentifikasi dan menganalisis mengenai putusan pengadilan manakah antara Putusan Pengadilan Niaga Nomor 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN Niaga.Jkt.Pst dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 332 K/Pdt.Sus-HKI/2021 yang memiliki pertimbangan hukum lebih tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini berupa hukum normatif. Data sekunder penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dengan narasumber, kemudian data sekunder penelitian ini diperoleh dari studi dokumen dan berbagai pustaka. Data hasil penelitian ini kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dengan penguraian secara deskriptif.

Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Hardwood melakukan pembuktian terkait dengan keterkenalan merek Strong melalui ketentuan Pasal 18 Permenkumham 67/2016 yang mana hal tersebut kurang sempurna karena seharusnya kriteria yang digunakan untuk membuktikan keterkenalan merek “Strong” adalah Penjelasan Pasal 21 UU 20/2016. Majelis Hakim pada pengadilan tingkat Pengadilan Niaga menerapkan hukum secara kurang tepat dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 3 juncto Pasal 1 angka 5, Penjelasan Pasal 95 huruf a, dan Pasal 83 UU 20/2016 namun mengabaikan prinsip paling mendasar sebuah merek yang diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU 20/2016. Kemudian Majelis Hakim pada tingkat kasasi telah melakukan penerapan hukum dengan tepat ketika memperhatikan ketentuan Pasal 1 angka 1 UU 20/2016 walaupun secara sadar mengabaikan ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 1 angka 5, Penjelasan Pasal 95 huruf a, dan Pasal 83 UU 20/2016 serta banyak fakta persidangan pada tingkat pertama demi terwujudnya keadilan dan kebermanfaatan dari sebuah putusan badan peradilan.


This legal research aims to identify and analyse the suitability of the legal basis used by Hardwood in proving the recognizability of the Strong trademark and identify and analyse which court decision between the Commercial Court Decision Number 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN Niaga.Jkt.Pst and the Supreme Court Decision Number 332 K/Pdt.Sus-HKI/2021 which has more precise legal considerations in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations.

The type of research used in this legal writing is normative law. The secondary data of this research was obtained from interviews with sources, then the secondary data of this research was obtained from document studies and various libraries. The data from this research was then analysed using a qualitative method with descriptive description.

The results of this study prove that Hardwood proves the recognizability of the "Strong" trademark through the provisions of Article 18 Permenkumham 67/2016 which is less than perfect because the criteria used to prove the recognizability of the Strong trademark should be the Explanation of Article 21 of Law 20/2016.The Panel of Judges at the Commercial Court level applied the law inappropriately by paying attention to the provisions in Article 3 juncto Article 1 number 5, Explanation of Article 95 letter a, and Article 83 of Law 20/2016 but ignored the most basic principles of a trademark regulated in Article 1 number 1 of Law 20/2016.Then the Panel of Judges at the cassation level has applied the law correctly when paying attention to the provisions of Article 1 number 1 of Law 20/2016 although consciously ignoring the provisions of Article 3 juncto Article 1 number 5, Explanation of Article 95 letter a, and Article 83 of Law 20/2016 as well as many facts of the trial at the first level for the realisation of justice and usefulness of a judicial body's decision.

Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Merek, Strong

  1. S1-2023-441853-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441853-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441853-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441853-title.pdf