Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Merek dalam Tindakan Typosquatting pada Nama Domain yang Tidak Diperpanjang Masa Berlakunya Menurut Perspektif Hukum Indonesia

Ardalena Romantika, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Perbedaan prinsip pendaftaran merek dan nama domain berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran nama domain yang berimplikasi pada merek. Terlebih nama domain berperan sebagai representasi suatu merek di internet sehingga pelanggaran nama domain seringkali dianggap sebagai pelanggaran merek. Perbedaan masa pelindungan merek dan nama domain juga menjadi isu tersendiri dalam hal nama domain tersebut tidak diperpanjang sehingga berpotensi terkena berbagai pelanggaran nama domain, seperti typosquatting.

Penelitian ini disusun menggunakan metode 2 (dua) metode pendekatan, yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris. Penulis meneliti data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, kebijakan PANDI, dan berbagai literatur terkait, kemudian ditunjang dengan data primer yang diperoleh melalui interview terhadap responden dan narasumber.

Hasil penelitian ini akan menunjukkan bahwa: Pertama, meskipun nama domain dan merek merupakan dua hal yang berkaitan erat, namun typosquatting pada nama domain yang tidak diperpanjang masa berlakunya bukan merupakan pelanggaran merek. Kedua, pemilik merek yang menjadi korban typosquatting namun tidak lagi memiliki akses atas nama domainnya karena telah kedaluwarsa akibat tidak diperpanjang masa berlakunya, tetap memperoleh pelindungan hukum preventif dan represif serta dapat mengajukan upaya hukum menurut UU No. 20 Tahun 2016, UU ITE, dan kebijakan PANDI.

The difference in the principles of registration of trademarks and domain names is potentialy causes various domain name violations which have implications for the trademarks. Moreover, domain name is the representation of a brand on the internet, so that violations of domain names are often considered as trademark violations. The difference in the protection period for trademarks and domain names is also a separate issue if the domain name is not renewed so that it has the potential to be subject to various domain name violations, such as typosquatting.
This research was compiled using 2 (two) approach methods, namely normative juridical and empirical juridical. The author examines secondary data sourced from laws and regulations, PANDI policies, and various related literature, then supported by primary data obtained through interviews with respondents and informants.
The results of this study will show that: First, eventhough domain names and trademark are two things that are closely related, typosquatting on domain names that are not extended is not a trademark violation. Second, trademark owners who are victims of typosquatting, but their domain name has expired because it was not renewed, still receive preventive and repressive legal protection, and can file legal remedies according to UU No. 20 Tahun 2016, UU ITE, and PANDI policies.

Kata Kunci : Nama domain, Merek, Typosquatting, Domain name, Trademark, Typosquatting.

  1. S1-2023-441790-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441790-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441790-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441790-title.pdf