Pelindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Merek dalam Tindakan Typosquatting pada Nama Domain yang Tidak Diperpanjang Masa Berlakunya Menurut Perspektif Hukum Indonesia
Ardalena Romantika, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Perbedaan prinsip pendaftaran merek dan nama domain berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran nama domain yang berimplikasi pada merek. Terlebih nama domain berperan sebagai representasi suatu merek di internet sehingga pelanggaran nama domain seringkali dianggap sebagai pelanggaran merek. Perbedaan masa pelindungan merek dan nama domain juga menjadi isu tersendiri dalam hal nama domain tersebut tidak diperpanjang sehingga berpotensi terkena berbagai pelanggaran nama domain, seperti typosquatting.
Penelitian ini disusun menggunakan metode 2 (dua) metode pendekatan, yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris. Penulis meneliti data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, kebijakan PANDI, dan berbagai literatur terkait, kemudian ditunjang dengan data primer yang diperoleh melalui interview terhadap responden dan narasumber.
Hasil penelitian ini akan menunjukkan bahwa: Pertama, meskipun nama domain dan merek merupakan dua hal yang berkaitan erat, namun typosquatting pada nama domain yang tidak diperpanjang masa berlakunya bukan merupakan pelanggaran merek. Kedua, pemilik merek yang menjadi korban typosquatting namun tidak lagi memiliki akses atas nama domainnya karena telah kedaluwarsa akibat tidak diperpanjang masa berlakunya, tetap memperoleh pelindungan hukum preventif dan represif serta dapat mengajukan upaya hukum menurut UU No. 20 Tahun 2016, UU ITE, dan kebijakan PANDI.
Kata Kunci : Nama domain, Merek, Typosquatting, Domain name, Trademark, Typosquatting.