Pelindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Ponsel Tanpa IMEI Terdaftar di Toko X
Aura Batari, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli ponsel dengan IMEI tidak terdaftar di Toko X serta tanggung jawab Toko X dan Kementerian Perindustrian terhadap konsumen yang membeli ponsel dengan IMEI tidak terdaftar.
Penelitian ini bersifat normatif-empiris, yaitu menggabungkan metode penelitian normatif dengan cara melakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan metode penelitian empiris dengan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Analisis data dilakukan menggunakan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif untuk merepresentasikan secara sistematis fakta-fakta yang didapati sebagai penerapan dari aturan normatif yang ada.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diperoleh 2 (dua) kesimpulan. Pertama, pelindungan hukum terhadap konsumen dapat ditinjau dari pelindungan hukum internal dan eksternal. Pelindungan hukum internal berbentuk klausula baku telah sesuai dengan UUPK. Namun, terdapat kekurangan pada klausula baku karena tidak mengatur mekanisme pemrosesan keluhan konsumen dan bentuk penyelesaian sengketa konsumen secara jelas dan lengkap. Sementara pelindungan hukum eksternal, konsumen telah terfasilitasi dengan adanya UUPK. Kedua, Toko X bertanggung jawab atas kerugian materiil konsumennya. Toko X telah menyelesaikan registrasi dan validasi IMEI atas ponsel yang terlanjur mereka jual meskipun cenderung lambat. Toko X dapat dimintakan pertanggungjawaban ganti rugi berupa bunga. Keterlambatan aktivasi IMEI ini tidak hanya merupakan tanggung jawab Toko X namun juga Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian dapat dimintakan pertanggungjawaban sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata. Konsumen yang dirugikan dapat meminta kepada Kementerian Perindustrian untuk mengganti kerugian materiil maupun immateriil. Di antara Toko X dan Kementerian Perindustrian, pihak yang melakukan kelalaian tersebut yang dapat dimintakan pertanggungjawaban.
This study aims to determine and analyze the legal protection of consumers in the sale and purchase agreement of mobile phones with unregistered IMEI at Store X as well as the responsibilities of Store X and the Ministry of Industry to consumers who buy mobile phones with unregistered IMEI.
This research is normative-empirical, which combines normative research methods by conducting library research to obtain secondary data and empirical research methods by conducting field research to obtain primary data. Data analysis is carried out using qualitative methods and presented in descriptive form to systematically represent the facts found as an application of existing normative rules.
Based on the results of research and discussion, 2 (two) conclusions can be obtained. First, legal protection of consumers can be viewed from internal and external legal protection. Internal legal protection in the form of standard clause is in accordance with the Consumer Protection Law. However, there is a lack in the standard clause because it does not regulate the mechanism for processing consumer complaints and the form of consumer dispute resolution clearly and completely. Meanwhile, external legal protection, consumers have been facilitated by the existence of the Consumer Protection Law. Second, Store X is responsible for the material losses of its consumers. Store X has completed the IMEI registration and validation of the phones they have already sold, although it tends to be slow. Store X can be held liable for compensation in the form of interest. The delay in IMEI activation is not only the responsibility of Store X but also the Ministry of Industry. The Ministry of Industry can be held liable as Article 1365 of the Civil Code. Aggrieved consumers can ask the Ministry of Industry to compensate material and immaterial losses. Between Store X and the Ministry of Industry, the party who committed the negligence can be held liable.
Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Pelindungan Hukum, Konsumen, IMEI, Ponsel Impor