Pemberian Hak Atas Tanah di Sempadan Sungai (Studi Kasus Sungai Arut Kabupaten Kotawaringin Barat)
Nunik Hermawati, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.,
2023 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis mengenai proses pemberian hak atas tanah di sempadan Sungai Arut. Penulisan hukum ini
menjelaskan mengenai bagaimana proses pemberian hak atas tanah di sempadan Sungai Arut, dan faktor-faktor
apa saja yang mendorong dalam pemberian hak atas tanah di sempadan Sungai Arut.
Penelitian ini merupakan peneltian hukum empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data diperoleh melalui penelitian lapangan dengan teknik wawancara dan penelitian kepustakaan dengan teknik studi dokumen. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Proses pemberian hak
atas tanah di sempadan Sungai Arut yang harus diperhatikan adalah aturan berupa
Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang mengatur
jarak sempadan sungai, perjalanan alur berkas sesuai dengan standar pelayanan
dan pengaturan di Kantor Pertanahan. (2) Faktor-faktor yang mendorong dalam pemberian
hak atas tanah dari pemerintah adalah penetapan sebagai zona permukiman dengan
kondisi status quo dan adanya Kebijakan dari
Pemerintah dalam pemberian hak atas tanah di sempadan Sungai Arut. Faktor
pendorong pemberian hak atas tanah dari masyarakat adalah adanya penguasaan
dengan itikad baik dibenarkan oleh saksi-saksi dan memanfaatkan tanah sesuai
dengan peruntukannya sebagai bangunan rumah tinggal, serta tetap menjaga
ekosistem sungai.
This research aims to identity and analyze the process of granting land rights on the Arut riverbank. This research explains how the process of land rights on the riverbank. This research aims explains the process of granting land rights on the Arut river border and also to find out analyze what the encourage factors of granting land rights on the Arut riverbank.
This research is empirical legal research. The data used in this research are primary data and secondary data. The data was obtained through field research using interview techniques and library research using document study techniques. The data analysis method used in this research is qualitative analyzing.
Based on the result of
this research, it shows that (1) The process of granting land rights on the Arut riverbank that must
be considered is district spatial plans that regulate of border river spacing,
file excecution process in accordance with service standards and arrangements
at Kantor Pertanahan. (2) Encourage factors of granting land rights on the
riverbank from the government are determinations as a residential zone with
status quo zone and government policy for the granting of land rights on Arut
Riverbank. Encourage factor for the granting of land rights from the community is the ownership
in good faith and justified by witnesses and utilizing the land according to
its designation, namely as a residential building, and maintaining the river
ecosystem.
Kata Kunci : Pemberian Hak Atas Tanah, Sempadan Sungai, Permukiman / Granting of Land Rights, River Borders, Habitation