Pelindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Nasabah Bank Digital Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
Shintya Humaira, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.
2023 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan data pribadi oleh bank digital terkait kebocoran data pribadi nasabah serta tanggung jawab dari pihak bank digital sebagai penyelenggara data terhadap pelanggaran hak privasi nasabah. Penelitian hukum ini menjelaskan mengenai bagaimana pelindungan terhdap nasabah bank digital dan pertanggungjawaban dari pihak bank digital. Penelitian hukum ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum terkait konsumen atau nasabah pada sektor jasa keuangan baik yang bersifat preventit dan represif kemudian terkait layanan pengaduan nasabah bank digital terkait kebocoran datanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah normatif empiris. Metode penelitian normatif digunakan untuk menggali lebih dalam mengenai pelindungan hukum terhadap nasabah bank digital dan pertanggung jawaban dari pihak bank digital dengan adanya hubungan hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian. Penelitian empiris dalam hal mengetahui secara langsung nasabah yang menggunakan layanan bank digital dan layanan pengaduan dari pihak bank digital. Analisis data pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu menjelaskan dan menggambarkan hasil penelitian yang didapat dari kepustakaan dan lapangan yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelindungan hukum bagi nasabah bank digital di Indonesia yaitu secara preventif dengan self regulation dan government. Pelindungan hukum yang bersifat represif jika data pribadi nasabah Bank Digital yang tidak terlindungi adalah mengajukan atau melakukan pengaduan. Mekanisme pengaduan dapat dilakukan secara lisan, tertulis maupun secara perwakilan nasabah. Bank Digital bertanggung jawab atas pelanggaran kerahasiaan data pribadi nasabahnya didasarkan adanya hubungan antara nasabah bank digital dengan bank digital dalam hubungan kontraktual dan non kontraktual dengan nasabah dimana tanggung jawab bank.
This research aims to identify and analyze to identify the protection of personal data by banks of digital regarding of customer personal data and the responsibility of banks of digital as data organizers for violations of customer privacy rights. This legal writing also aims to find out and analyze how to protect banks of digital customers and the accountability of banks of digital. This legal writing also aims to find out and analyze legal protection regarding consumers or customers in the financial services sector, both preventive and repressive, then related to digital bank customer complaint services regarding data leaks. This research was written using an empirical normative research method. Normative research methods are used to are used to deeper into the legal protection of banks of digital customers and the responsibilities with the relationship between rights and duty based on agreements. Empirical research in terms of directly to know customers who use banks of digital services and complaint services from banks of digital. Data analysis in this study used a descriptive method, namely explaining and describing the research results obtained from the literature and field that had been carried out. Based on the results of this study, it shows that legal protection for banks of digital customers in Indonesia is done preventively through self regulation and government regulation. Repressive legal protection if the personal data of a banks of digital that is not protected is to submit or make a complaint. Complaint mechanisms can be made verbally, in writing or by customer representatives. Banks of digital are responsible for violations of the confidentiality of their customer personal data based on the existence of a relationship between banks of digital customers and digital banks in contractual and non contractual relationships with customers where the bank's responsibility.
Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Data Pribadi, Bank Digital, Nasabah Bank Digital.