Laporkan Masalah

Inkonsistensi Penggunaan Tanah Kasultanan Bukan Keprabon - Kasus: Gumuk Pasir Parangkusumo

Della Ananto Kusumo, Prof.Ir.Sudaryono,M.Eng,Ph.D.,IPU

2023 | Tesis | MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Pengaturan kelembagaan, pertanahan, dan tata ruang merupakan beberapa keistimewaan Yogyakarta. Secara filosofis dan konseptual, pengakuan hak ulayat (adat) dan kelokalan memperoleh tempat tersendiri dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kasultanan memegang kekuasaan sekaligus pemilik tanah terbesar dengan klaim Sultan Groundnya merupakan fakta yang menarik untuk dibahas. Gap antara amanah pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan dan kondisi eksisting merupakan tantangan dalam pengelolaan tanah sultan ground. Penelitian ini penting untuk menemukan kompleksitas penggunaan tanah bukan keprabon khususnya di Kawasan Gumuk Pasir Parangkusumo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pendekatan ini mengamati pengalaman sejumlah individu yang menghadapi fenomena-fenomena yang terjadi di lokasi penelitian, untuk memahami hakikat yang sebenarnya. Reduksi data digunakan untuk lebih memfokuskan analisis pada satu fenomena yang diteliti. Analisis konten dilaksanakan untuk memaknai secara tekstual data primer yang berupa transkrip wawancara, serta berbagai data sekunder yang berupa dokumen kebijakan, jurnal, buku, dan media. Induksi informasi menghasilkan Teori Ketidakjelasan Hak Pengelolaan berimplikasi kepada Inkonsistensi Pemanfaatan Ruang. Inkonsistensi pemanfaatan ruang disebabkan lemahnya sistem monitoring dari pemilik tanah dan ketidakberdayaan instansi terkait terhadap Tanah Kasultanan ketika izin pengelolaan belum diberikan. Sulitnya implementasi kebijakan zoning menunjukkan bahwa ruh penataan ruang khususnya di lokasi penelitian menggunakan sistem diskresioner. Meskipun rencana pemanfaatan ruang telah ditentukan dan disahkan dengan peraturan perundangan, kebijakan tersebut tidak memiliki kekuatan yang menentukan dalam pengambilan keputusan. Sisi negatif transformasi penguasaan sumber daya ke penguasaan dan pemilikan terpusat adalah adalah kapasitas monitoring yang lemah oleh institusi serta tereduksinya peran kearifan lokal. Hal ini dapat mendorong terjadinya pemanfaatan sumber daya secara terbuka (open access). Oleh karena itu, dibutuhkan persepsi yang sama dan langkah yang konkret antarpihak untuk menyelamatkan Gumuk Pasir berdasarkan kepentingan umum dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu diperlukan pula pemahaman bahwa Gumuk Pasir bukan hanya tentang Tanah Kasultanan yang menandakan teritori wilayah Kasultanan, tetapi juga sebagai asset ilmu pengetahuan yang unik dan tidak ternilai.

Institution regulation, land, and spatial planning are some of the exclusiveness of Yogyakarta. Philosophically and conceptually, customary land right, and locality are acknowledged in Indonesia. Sultanate that holds the highest power and the owner of the largest land, claimed as Sultan Ground, is an interesting fact to be discussed. The gap between the mandate of the law on Specialty and the existing condition challenges Sultan Ground management. This research is crucial to discover land use complexity on non-keprabon land, especially in the Parangkusumo Sand Dune area. This qualitative research employed phenomenology approach. This approach explored a number of individuals experiencing the phenomena in the research area to understand the true essence of the phenomena. Data reduction was conducted to focus the analysis on the studied phenomena. Content analysis was applied to understand textually both the primary data (i.e., information collected from interview) and study secondary data (i.e., government document, scientific article, textbook, media release). Information induction generates Theory of The ambiguity of Management Rights has implications to the Inconsistency of Space Utilization. The space utilization inconsistency is a result of the weak monitoring system from land owner and the powerlessness of authoritative institution to Sultan Ground management, when the management permit is not granted. Zoning policy implementation difficulty shows that the character of spatial planning, especially in study area, adopt a discretionary system. Although space utilization planning has been developed and legally rectified, that policy does not have the significant power in decision making. The negative sides of the transformation of land tenure to centralized land tenure and land owning are the inadequate capacity of authoritative institution on monitoring activity, and the declining role of local wisdom. It leads to open access resources exploitation. Therefore, it is crucial to have an equal perception and concrete action between stakeholders driven by public interest and environmental sustainability. Furthermore, it is also critical to understand that sand dune area is not only a Sultans territory, but a unique scientific asset that has an infinite value.

Kata Kunci : Pertanahan, Tanah Kasultanan, Gumuk Pasir, Inkonsistensi Ruang, Hak Pengelolaan

  1. S2-2023-484569-abstract.pdf  
  2. S2-2023-484569-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-484569-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-484569-title.pdf