Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN DAN UPAYA HUKUM TERKAIT KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAYANAN MARKETPLACE LAZADA (Studi Kasus Putusan Nomor 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt)

FAHRY ARBYANSYAH F M, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen atas terjadinya kebocoran data pribadi dalam layanan marketplace Lazada serta untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian antara upaya hukum dalam Putusan Nomor 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai upaya penyelesaian sengketa konsumen. Penelitian ini berjenis yuridis normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan dengan membaca dan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan penelitian. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Hasil penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dengan metode deskriptif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh 2 (dua) kesimpulan. Pertama, dalam kasus kebocoran data pribadi pengguna Lazada, perlindungan hukum internal yang diberikan melalui Syarat dan Ketentuan Penggunaan serta kebijakan Privasi Lazada belum berjalan maksimal karena masih bersifat pencegahan dan belum menyediakan upaya penyelesaian ketika timbul kerugian. Adapun perlindungan hukum eksternal melalui peraturan perundang-undangan telah memberikan keadilan bagi konsumen karena diadopsinya prinsip Tanggung Jawab Produk dalam UU PK yang mewajibkan Lazada membayarkan ganti rugi sepanjang tidak dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahannya. Kedua, upaya hukum yang ditempuh Penggugat dalam Putusan Nomor 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt adalah tidak tepat karena adanya klausula arbitrase dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Lazada yang memilih BANI sebagai forum penyelesaian sengketa. Namun demikian, terdapat indikasi penyalahgunaan keadaan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Lazada sehingga terbuka peluang bagi AS untuk mengajukan gugatan terkait keabsahan perjanjian baku yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan tersebut kepada Pengadilan Negeri untuk memperoleh kembali haknya yang telah dirugikan.

This legal writing aims to find out and analyze legal protection for consumers for personal data leakage on the Lazada marketplace service and to find out and analyze the suitability of legal remedies in Putusan Nomor 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt in relation to the provisions of laws and regulations regarding efforts to resolve consumer disputes. This research is a normative legal research which is conducted through literature study by reading and analyzing primary, secondary, and tertiary legal materials related to this research. The type of data used in this research is secondary data. The results of the research were then analyzed qualitatively and presented with a descriptive method to answer the research problems. Based on the results of the research and discussion, 2 (two) conclusions were drawn. First, in the case of Lazada users' personal data leakage, the internal legal protection provided through the Terms and Conditions of Use and Lazada's Privacy policy has not functioned optimally because everything is still preventive in nature and has not provided settlement efforts in the event that a loss has arisen. As for external legal protection through laws and regulations, it has provided justice for consumers because of the adoption of the principle of Product Liability in the UU PK which requires Lazada to pay compensation as long as it cannot prove that the loss was not due to his fault. Second, the legal action taken by the Plaintiff in Decision Number 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt is inappropriate due to the existence of arbitration clause in Lazada Terms and Conditions. However, there are indications of misuse of circumstances in Lazada's Terms and Conditions so that there is an opportunity for AS to file a lawsuit regarding the validity of standard agreements containing elements of abuse of these circumstances to the District Court to reobtain his rights.

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Kebocoran Data Pribadi, Marketplace, Upaya Hukum

  1. S1-2023-440758-abstract.pdf  
  2. S1-2023-440758-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-440758-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-440758-title.pdf