Laporkan Masalah

Analisis Yuridis terhadap Praktik Predatory Pricing (Jual Rugi) dalam Sistem Perdagangan Elektronik, Dampak Serta Perlindungannya bagi UMKM Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha

FARA AYU KAVILLA, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pendekatan rule of reason dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dapat memberikan keuntungan atau justru merugikan pelaku UMKM serta mengetahui dan menganalisis dampak praktik predatory pricing dalam kegiatan jual beli di e-commerce bagi UMKM dan perlunya perlindungan hukum bagi UMKM. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan yang menitikberatkan pada data sekunder berupa kepustakaan. Data yang telah diperoleh dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan cara mengungkapkan dan mengambil kebenaran dari data kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa penerapan pendekatan rule of reason dalam Pasal 20 dapat merugikan UMKM dikarenakan adanya kemungkinan pembenaran menjadikan tindakan predatory pricing tidak dilarang secara absolut dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Hal tersebut menimbulkan ketidakjelasan kualifikasi tindakan predatory pricing yang dilarang serta menimbulkan ketidakpastian hukum berusaha bagi pelaku usaha terutama bagi UMKM. Berbagai dampak predatory pricing dalam e-commerce dapat merugikan hingga mematikan pelaku UMKM dalam negeri, padahal UMKM memiliki peran signifikan untuk meningkatkan perekonomian bangsa terutama pasca pandemi Covid-19. Hal tersebut memperlihatkan betapa pentingnya pemberian perlindungan hukum bagi UMKM dalam perdagangan melalui sistem elektronik

This study aims to find out and analyze the application of the rule of reason approach in Article 20 of Law Number 5 of 1999 can provide benefits or even harm MSME actors and to know and analyze the impact of predatory pricing practices in buying and selling activities in e-commerce for MSMEs and the need for legal protection for MSMEs. This type of research is normative legal research with a statutory approach method that focuses on secondary data in the form of literature. The data that has been obtained is analyzed using qualitative methods by revealing and taking the truth from library data. Based on the results of the research and discussion, it was concluded that the application of the rule of reason approach in Article 20 could be detrimental to MSMEs due to the possibility of justification for making predatory pricing actions not absolutely prohibited in Law Number 5 of 1999. This has led to unclear qualifications for predatory pricing prohibited and creates legal uncertainty for business actors, especially for MSMEs. The various effects of predatory pricing in e-commerce can be detrimental to the death of domestic MSMEs, even though MSMEs have a significant role to play in improving the nation's economy, especially after the Covid-19 pandemic. This shows how important it is to provide legal protection for MSMEs in trading through electronic systems.

Kata Kunci : Predatory Pricing, Jual Rugi, Sistem Perdagangan Elektronik, UMKM, Hukum Persaingan Usaha

  1. S1-2023-439971-Abstract.pdf  
  2. S1-2023-439971-Bibliography.pdf  
  3. S1-2023-439971-Tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-439971-Title.pdf