Laporkan Masalah

The Law of Maritime Neutrality: Implementation of the Right of Innocent Passage in the Black Sea's Territorial Sea amidst the Russo-Ukrainian War

HANIF ARDININGRUM K, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum kenetralan maritim, khususnya tentang penerapan lintas damai di laut teritorial Laut Hitam di tengah Perang Rusia-Ukraina. Penelitian dilakukan melalui penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Bahan yang diperoleh untuk penelitian ini meliputi bahan primer, sekunder, dan tersier. Data untuk penelitian ini dikumpulkan melalui metode studi pustaka terhadap data sekunder terpilih yang relevan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif melalui proses identifikasi, evaluasi, dan penyatuan informasi yang diperoleh. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, selama berlangsungnya Perang Rusia-Ukraina, Rusia dan Ukraina telah banyak melakukan pelanggaran terhadap hukum kenetralan maritim di laut teritorial pada kawasan Laut Hitam yang meliputi penggunaan ranjau laut yang tidak tepat, serangan terhadap kapal dagang yang netral, penyanderaan kapal, dan blockade laut. Fenomena seperti ini telah menghambat penerapan lintas damai dan membahayakan negara-negara netral, meskipun mereka tidak ikut serta dalam konflik bersenjata. Dalam rangka menanggapi dampak dari konflik tersebut, beberapa tindakan telah dilakukan antara lain klaim hak maritim oleh negara melalui penyelesaian yang mengikat secara hukum oleh pengadilan internasional, menuntut individu terduga bertanggung jawab atas pelanggaran Hukum Humaniter Internasional di laut terkait dengan hukum netralitas maritim di Mahkamah Pidana Internasional, serta kerjasama melalui organisasi internasional dan forum regional. Penelitian ini menunjukkan bahwa kunci langkah yang paling memungkinkan untuk membangun rasa saling percaya antara negara-negara pesisir Laut Hitam dalam mencapai konsensus adalah dengan menemukan cara untuk memenuhi kepentingan terbaik semua negara, misalnya melalui mediasi untuk negara pantai Laut Hitam yang dipimpin oleh Turki.

This research aims to analyze the law of maritime neutrality, specifically on the innocent passage implementation in the Black Sea's territorial sea amidst the Russo Ukrainian War. The research conducted in qualitative legal research with normative legal research approach. The materials obtained for this research include primary, secondary, and tertiary materials. The data for this research was collected through the method of literature study on the chosen relevant secondary data. The data collected was analyzed in a qualitative manner through the process of identification, evaluation, and synthesis of obtained information. The result of the research concluded that, throughout the on-going Russo- Ukrainian War, Russia and Ukraine have committed many violations against the law of maritime neutrality in the territorial sea of the Black Sea region which encompass the naval mines improper usage, the attacks on neutral merchant vessels, capture of prizes, and naval blockade. Such phenomenon has been impeding the implementation of innocent passage and put neutral states in jeopardy, despite not participating in the armed conflict. In response to the conflict's grave impacts, there are past actions done which include claiming the state's maritime rights through legally binding resolution by international court or tribunal, prosecuting the alleged individual responsible for International Humanitarian Law at sea violations in relation to the law of maritime neutrality at the International Criminal Court, as well as cooperation through international organizations and regional forum. This research indicates the key to the most feasible measure building mutual trust among the Black Sea coastal states in reaching a consensus is by finding a way to meet all states best interests, for example, through a Black Sea littoral states mediation led by Turkey.

Kata Kunci : law of maritime neutrality, innocent passage, territorial sea, Black Sea, Russo-Ukrainian War

  1. S1-2023-438876-abstract.pdf  
  2. S1-2023-438876-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-438876-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-438876-title.pdf