Laporkan Masalah

KONSEP DAN PROSES PEMINDAHAN LOKASI PERKANTORAN PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU KE KECAMATAN TENAYAN RAYA

RIESKIE AYU ZAMORA, Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D.

2023 | Tesis | MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan dari pusat kota ke Kecamatan Tenayan Raya yang memiliki jarak ± 15 km yang dimulai sejak tahun 2014. Pada tahun 2019, sudah terdapat beberapa instansi yang bersifat non pelayanan yang sudah menempati komplek perkantoran tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi konsep dan proses pemindahan lokasi perkantoran tersebut ke Kecamatan Tenayan Raya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode atau pendekatan penelitian secara induktif kualitatif. Sumber informasi diperoleh melalui wawancara mendalam dengan empat orang informan yang berasal dari Dinas PUPR, Bappeda, Biro Tata Pemerintahan, dan Walikota Pekanbaru dan juga melalui data sekunder yang bersumber dari berita atau buletin online. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dari penentuan unit-unit informasi yang membentuk tema-tema, konsep-konsep, dan menjadi teorisasi. Hasil yang diperoleh pada penelitian ini adalah konsep pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya sebagai bentuk perluasan/pengembangan perkantoran pemerintahan yang lama adalah konsep kota baru penunjang berupa kota satelit penunjang sebagai administratif pemerintahan yang dinamakan dengan Bandar Raya Tenayan. Sementara itu, proses pemindahan dilakukan melalui gagasan dan kebijakan kepala daerah atau Walikota Pekanbaru yang tertuang dalam visi dan misi Walikota Pekanbaru 2012-2017. Ini merupakan sebuah model kebijakan yang inkremental dari bentuk implementasi kebijakan sebagai proses politik dan administrasi karena dalam pelaksanannya muncul berbagai kritikan dan kaitannya dengan keberadaan dokumen perencanaan yang kemudian baru disahkan setelah pemindahan perkantoran dilakukan.

Pekanbaru city government relocate their office to Tenayan Raya sub-district which has 15 kilometres distance from city center in 2014. In 2019, there were several non-service government office settled. The aim of this research is to identify the concept and process of Pekanbaru city government office relocation to Tenayan Ray sub-district. This research was conducted by applying a qualitative inductive approach. The informants of this research are public works and spatial planning agency, development planning agency, governance division, and the major of Pekanbaru city by doing indepth-interview. In addition, the informations in this research also use online news sources as secondary data. The analytical technique used is descriptive analysis starting from information determination to form themes, concepts, and become a theorization in the end. The output of this research are divided into the concept of government office relocation and the process itself. The concept of government office relocation as a form of government office expansion from the old offices is the concept of a new supporting city in the form of a satellite city as an administrative government called Bandar Raya Tenayan. Meanwhile, the relocation process was carried out through the ideas and policies of the regional head or the Mayor of Pekanbaru as stated in the vision and mission of the Mayor of Pekanbaru in 2012-2017 period. This is an incremental policy model from the form of policy implementation as a political and administrative process because in its implementation, there were various criticisms arise in relation to the existence of planning documents which were then only legalized after the office expansion and construction was carried out.

Kata Kunci : pemindahan perkantoran pemerintahan, kota baru, Kota Pekanbaru.

  1. S2-2023-449489-abstract.pdf  
  2. S2-2023-449489-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-449489-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-449489-title.pdf