Harmonisasi Pengaturan Nama Produk dan Keabsahan Perjanjian Waralaba yang Tidak Memenuhi Unsur Halal
Inayah Fala Sanny, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2023 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis harmonisasi mengenai syarat penamaan merek menurut peraturan Hak Kekayaan Intelektual dengan syarat penamaan produk makanan menurut kebijakan sertifikasi halal dan keabsahan perjanjian waralaba dengan nama merek yang tidak memenuhi unsur halal.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapat melalui studi kepustakaan dan didukung dengan wawancara dengan beberapa narasumber. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis secara preskriptif untuk memberikan penilaian mengenai benar atau salah atau seyogyanya menurut hukum terhadap fakta atau peristiwa hukum hasil penelitian.Hasil penelitian menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis maupun Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal memiliki harmonisasi secara vertikal dengan peraturan yang lebih tinggi dan secara horizontal kedua undang-undang tersebut memuat kriteria penamaan produk tetapi untuk tujuan yang berbeda namun tidak bertentangan satu sama lain. Kemudian, ketiadaan sertifikat halal pada merek yang digunakan dalam waralaba tidak akan berpengaruh terhadap keabsahan perjanjian waralaba. Jika perjanjian waralaba telah memuat 11 klausula minimum dan telah memiliki STPW maka perjanjian waralaba telah sah secara hukum meskipun nama merek dari waralaba tersebut belum mendapatkan sertifikat halal atau tidakmemenuhi unsur halal.
This study aims to examine and analyze the harmonization of the requirements for naming brands according to Intellectual Property Rights regulations with the requirements for naming food products according to the halal certification policy and the validity of franchise agreements with brand names that do not comply with halal elements. This study uses normative legal research methods. This study uses primary, secondary and tertiary legal materials obtained through literature studies and supported by interviews with several sources. The data obtained in this study were analyzed prescriptively to provide an assessment of right or wrong or according to law regarding facts or legal events resulting from the research. The results of the study explain that Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications as well as Law no. 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance has vertical harmonization with higher regulations and horizontally the two laws contain criteria for naming products but for different purposes but do not conflict with each other. Then, the absence of a halal certificate on the brand used in the franchise will not affect the validity of the franchise agreement. If the franchise agreement contains 11 minimum clauses and has STPW, then the franchise agreement is legally valid even though the brand name of the franchise has not received a halal certificate or does not fulfill halal elements.
Kata Kunci : Waralaba, Merek, Sertifikat Halal