Laporkan Masalah

Dari Kerentanan ke Kerja Layak: Telaah Pengaturan Buruh Outsourcing dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Syahwal, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum

2023 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian dan penulisan tesis ini didasari pada adanya diskurus perihal kerentanan buruh dalam hubungan kerja outsourcing, namun diskursus yang berkembang meniadakan pengkajian struktural terhadap kerentanan buruh, seperti hukum. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bekerjanya hukum dalam merentankan buruh outsourcing berikut dengan upaya untuk mengagas substansi hukum ketenagakerjaan yang ideal guna mewujudkan kerja layak bagi buruh outsourcing. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris, sehingga penelitian ini tidak hanya mengkaji hukum ketenagakerjaan dari teks-teks hukum namun juga menelaah hukum ketenagakerjaan sebagai fakta sosial. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif, dijabarkan secara deskriptif, dan ditarik kesimpulan secara induktif. Penelitian ini menunjukkan bahwa bekerjanya substansi hukum ketenagakerjaan dengan memberikan kekaburan, kebolehan, ketidakberpihakan pada buruh, dan ketidakadaptifan terhadap fakta sosial yang terkandung di dalam substansi hukum ketenagakerjaan memiliki signifikansi dalam penciptaan kerentanan bagi buruh outsourcing, baik dalam dimensi kelangsungan pekerjaan, dimensi kontrol buruh terhadap pekerjaannya, dimensi perlindungan, begitupun dalam dimensi penghasilan. Terhadap substansi hukum ketenagakerjaan yang merentankan buruh outsourcing, pembaharuan hukum ketenagakerjaan perlu dilakukan guna mewujudkan hukum ketenagakerjaan sebagai alat untuk menggapai kerja layak bagi buruh. Hukum ketenagakerjaan haruslah memuat substansi hukum yang meliputi pembatasan terhadap klausula perjanjian kerja, pembagian kewajiban majikan kepada perusahaa pengguna dan perusahaan outsourcing, dan pengembalian komponen hidup layak dalam perhitungan upah minimum.

This thesis' research and writing are founded on a discourse that has emerged addressing the precariousness of workers in outsourcing work relationships, but the discourse's expansion discredits structural studies of this topic, such as the law. This thesis attempts to identify and evaluate the legal mechanisms that render such workers precarious, as well as to construct the ideal substance of labour law to produce decent work for outsourced workers. In this study, the normative-empirical research methodology will be used, so in addition to looking at labour law as it is written down in books, it will also analyze labour law as a social fact. Inductive conclusions are reached when the study findings have been qualitatively and descriptively assessed. This research shows that the working of the subtance of labour law by providing ambiguity, permissibility, impartiality, and non-adaptability to social facts, leave outsourced workers precarious in terms of employment continuity, worker control over their work, protection, and income. Regarding the substance of labour law that exposes precariousness among outsourced workers, labour law reforms need to be carried out in order to realize labour law as a tool to achieve decent work for workers. Labour law must contain legal substance, which includes limitations on employment contract clauses, distribution of employer's obligations to user companies and outsourcing companies, and the return of decent living components in the calculation of the minimum wage.

Kata Kunci : kerentanan; kerja layak; buruh outsourcing; hukum ketenagakerjaan

  1. S2-2023-483953-abstract.pdf  
  2. S2-2023-483953-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-483953-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-483953-title.pdf