Laporkan Masalah

SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN YANG DIBUAT DI LUAR WILAYAH JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 297 K/PDT/2017)

HASNA IZDIHAR, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S. H., M. Hum

2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini mempunyai dua tujuan yaitu: (1) untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor dari Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang dibuat di luar wilayah jabatan PPAT, dan; (2) untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tanggung jawab PPAT terhadap akta yang dibuat di luar wilayah jabatannya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 297 K/Pdt/2017. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara narasumber. Data penelitian ini adalah data sekunder dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Cara pengumpulan data penelitian ini adalah studi kepustakaan dan alat pengumpulan data adalah studi dokumen. Wawancara narasumber sebagai pendukung data penelitian dilakukan kepada Ketua Pembina dan Pengawas Wilayah PPAT D.I Yogyakarta dan Ketua Pembina dan Pengawas Daerah PPAT Kabupaten Bantul. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa terdapat dua faktor yakni internal dan eksternal terhadap PPAT yang membuat pelanggaran di luar wilayah kedudukannya. Sanksi atas kelalaian dan ketidakpatuhan PPAT dalam menjalankan tugas dan jabatannya dikaitkan tempat kedudukan wilayah jabatan yaitu teguran, peringatan, schorsing dari keanggotaan PPAT, pemecatan dari anggota perkumpulan dan pemberhentian tidak hormat. Saran dari penelitian ini adalah penguatan karakter diri yang baik dan jujur harus ada dalam diri setiap PPAT dalam mengemban amanah sebagai penyediaan jasa bagi masyarakat sebagai tanggung jawab profesi dan perlu adanya tindakan tegas dari Majelis Pengawas PPAT selaku institusi yang berwenang dalam menegakkan Kode Etik PPAT.

This research has two objectives, namely: (1) Acknowledge and analyze the factors of the SKMHT made outside the PPAT office area, and; (2) Acknowledge and analyze how the PPAT's responsibility for deeds made outside their area of office based on the Supreme Court's (MA) Decision Number 297 K/Pdt/2017. This research is normatif legal research supported by interview. The data of this research are secondary data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collecting method used in this research is literature study and the data collection tool is document study. Interviews in this research were conducted with the Head of Trustees & Supervisors of PPAT in D.I. Yogyakarta Province and the Head of Trustees & Supervisors of PPAT in Bantul Regency. Data analysis was carried out qualitatively. The results of the research and discussion show that there are two factors, namely internal and external factors for the violation of PPAT whom made deed outside PPAT office domicile area. Sanctions for PPAT whom carry their duties outside of their office domicile area are reminder, warning, suspension from association membership, dismissal from association membership, and dishonorable discharge. Suggestions from this research are first, strengthening PPAT's character in order to be able to carry their mandate by honesty and professionally, as a service provider for the community. Second, the PPAT Supervisory Board must strictly enforce the PPAT Code of Ethics as the authorized institution.

Kata Kunci : PPAT, SKMHT, Akta Di luar Wilayah Jabatan PPAT, Putusan MA

  1. S2-2022-448259-abstract.pdf  
  2. S2-2022-448259-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-448259-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-448259-title.pdf