Perencanaan Angkutan Khusus Pegawai Kantor Pemerintah Tingkat Kota Di Kawasan Balai Kota Palu
ELLYNI DWI FORTUNA, Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.; Dr. Eng. Muhammad Zudhy Irawan, S.T., M.T.
2022 | Tesis | Magister Sistem dan Teknik TransportasiKawasan balai kota sebagai bagian dari pusat kawasan perkantoran pemerintahan daerah Kota Palu. Penggunaan kendaraan pribadi menjadi pilihan moda untuk menuju kawasan ini akibat tidak didukungnya pelayanan angkutan kota. Pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan angkutan kota salah satunya dengan memberikan pelayanan bus bagi siswa sekolah di Kota Palu. Pelayanan angkutan umum untuk masyarakat khususnya pegawai belum dilakukan, sehingga penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran pelayanan angkutan khusus pegawai guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui karakteristik pengguna angkutan khusus pegawai, merencanakan rute angkutan khusus pegawai, menentukan titik perhentian, menentukan jumlah kebutuhan armada, dan menentukan tarif angkutan khusus pegawai. Perencanaan dilakukan menggunakan metode yang berbeda untuk setiap rencana dan analisis. Karateristik pengguna angkutan khusus menggunakan survei kuesioner. Rencana rute dilakukan dengan melihat pola pergerakan dari tempat tinggal menuju perkantoran dan diolah menggunakan network analyst. Rencana titik perhentian menggunakan keterjangkauan 300 meter dan ditempatkan mendekati pemukiman pegawai. Rencana jumlah kebutuhan armada dilakukan dengan metode perhitungan kebutuhan armada. Sementara penentuan tarif angkutan khusus dilakukan dengan mempertimbangkan hasil perhitungan menggunakan analisis BOK, ATP, dan WTP. Hasil dari penelitian adalah pengguna angkutan khusus pegawai umumnya bertempat tinggal lebih dari 4 km dari kawasan balai kota. Pegawai membutuhkan waktu 15-25 menit untuk sampai ke tempat tujuan, dan bersedia menggunakan angkutan khusus pegawai jika lama waktu tunggu yaitu 5-15 menit, waktu perjalanan yaitu 5-20 menit, dan tarif maksimum sebesar Rp. 8.000. Pada rencana rute angkutan khusus diperoleh sebanyak 7 trayek yaitu Trayek Balai Kota-Malonda, Trayek Balai Kota-Donggala Kodi, Trayek Balai Kota-Layana, Trayek Balai Kota-Kawatuna, Trayek Balai Kota-Birobuli Selatan, Trayek Balai Kota-Palupi, dan Trayek Balai Kota-Duyu. Rencana jumlah titik henti sebanyak 30 titik tersebar disepanjang trayek angkutan khusus dan jumlah kebutuhan armada sebanyak 41 unit. Sementara tarif angkutan khusus yang ditetapkan sebesar Rp. 4.000 per penumpang, untuk memaksimalkan pengoperasian angkutan pemerintah harus memberikan subsidi kepada penyedia kurang lebih sebesar Rp. 150 juta per tahun pada masing-masing rute rencana.
The City Hall area is part of the central government office area of Palu City. The use of private vehicles is the mode of choice to get to this area due to the lack of support for city transportation services. The government continues to strive to improve urban transportation services, one of which is by providing bus services for school students in the city of Palu. Public transportation services for the community, especially employees, have not been carried out, so this study was conducted to provide an overview of special transportation services for employees to reduce the use of private vehicles. The purpose of this study is to determine the characteristics of special employee transportation users, plan employee-specific transportation routes, determine stopping points, determine the number of fleet needs, and determine employee-specific transportation rates. The plan uses different methods for each procedure and analysis. Characteristics of special transport users using a questionnaire survey. The route plan is done by looking at the movement pattern from the residence to the office and processed using a network analyst. The planned stopping point uses a reach of 300 meters and is located close to the employee housing. The plan for the number of fleet needs is carried out using the fleet requirement calculation method. Meanwhile, the determination of special transport fares is carried out by considering the results of calculations using BOK, ATP, and WTP analysis. The result of the research is that the users of special transportation for employees generally live more than 4 km from the city hall area. Employees need 15-25 minutes to get to their destination and are willing to use special employee transportation if the waiting time is 5-15 minutes, travel time is 5-20 minutes, and the maximum fare is Rp. 8.000. In the special transportation route plan, there are 7 routes, namely the City Hall-Malonda Route, City Hall-Donggala Kodi Route, City Hall-Layana Route, City Hall-Kawatuna Route, City Hall-South Birobuli Route, City Hall-Palupi Route, and City Hall-Duyu Route. The planned number of stopping points is 30 points spread along special transportation routes, and the number of fleets needed is 47 units. While the special transportation fare is set at Rp. 4.000 per passenger, to maximize the operation of public transportation, the government must provide subsidies to providers of approximately Rp. 150 million per year on each route plan.
Kata Kunci : Angkutan Khusus, Rute, Tempat Perhentian, Kebutuhan Armada, Tarif