Analisis Kelaikan Fungsi Jalan Nasional secara Teknis di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus: Ruas Batas Kota Kulon Progo - Yogyakarta (006), Ruas Yogyakarta - Piyungan (008) Dan Ruas Batas Kota Sleman - Yogyakarta (016))
HARIS FIRDAUS, Ir. Latif Budi Suparma, M.Sc., Ph.D; Dr. Ir. M. Fauzie Siswanto, M.Sc., IPM., ASEAN.Eng.
2022 | Tesis | MAGISTER TEKNIK SIPILLaik fungsi jalan wajib dilakukan sebagai syarat suatu ruas jalan dapat beroperasi untuk kepentingan umum dan sebagai jaminan bahwa jalan tersebut dapat memberikan keselamatan, keamanan dan kepastian hukum bagi pengguna serta penyelenggara jalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kelaikan fungsi jalan pada beberapa Ruas Jalan Nasional di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 006 Ruas Batas Kota Kulon Progo - Yogyakarta (11,21), 008 Ruas Yogyakarta - Piyungan (8,760), 016 Ruas Batas Kota Sleman - Yogyakarta (5,644); dengan Panjang total 25,614 km. Selanjutnya dianalisis untuk mengetahui rekomendasi perbaikan, penambahan serta pemeliharaan pada bagian jalan yang belum sesuai dengan standar teknis. Penelitian dilakukan dengan cara pengamatan visual dan pengukuran kondisi eksisting ruas jalan berdasarkan standar teknis sesuai Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Fungsi Jalan No. 09/P/BM/2014, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Hasil penelitian terhadap 3 (tiga) ruas jalan nasional menyimpulkan bahwa: (006) Batas Kota Kulon Progo - Yogyakarta, (008) Yogyakarta - Piyungan dan (016) Batas Kota Sleman - Yogyakarta seluruhnya memiliki kategori laik fungsi bersyarat dengan rekomendasi (LS). Tindak lanjut pada kategori kelaikan pada masing-masing ruas jalan adalah memberikan rekomendasi perbaikan, penambahan bagian dan pemeliharaan pada masing-masing teknis pengujian yang belum memenuhi standar teknis pengujian. Rekomendasi pada Ruas Batas Kab. Kulon Progo - Yogyakarta (006) meliputi seluruh aspek teknis pengujian, rekomendasi Ruas Yogyakarta - Piyungan (008) dan Ruas Batas Kota Sleman - Batas Kota Yogyakarta (016) meliputi seluruh aspek teknis pengujian kecuali pada teknis struktur perkerasan jalan.
Road function worthiness must be carried out as a condition for a road segment to be able to operate for public interest and as a guarantee that the road can provide safety, security and legal certainty for users and road administrators. The purpose of this study is to analyze the roadworthiness of the function of several sections of the road National Road in the Province of the Special Region of Yogyakarta, namely 006 Kulon City Boundary Section Progo - Yogyakarta (11,21), 008 Yogyakarta - Piyungan Section (8,760), 016 Boundary Section Sleman City - Yogyakarta (5,644); with a total length of 25.614 km. Next analyzed to find out recommendations for repairs, additions and maintenance on the roads that are not in accordance with technical standards. The research was conducted by means of visual observation and measurement of the existing condition of the segment roads based on technical standards in accordance with the Road Function Feasibility Implementation Instructions No. 09/P/BM/2014, Directorate General of Highways, Ministry of Public Works of the Republic of Indonesia. The results of research on 3 (three) national roads conclude that: (006) Boundaries Kulon Progo City - Yogyakarta, (008) Yogyakarta - Piyungan and (016) City Boundaries Sleman - Yogyakarta all have conditional function eligible categories with recommendation (LS). Follow-up on the eligibility category for each road segment is to provide recommendations for repair, the addition of parts and maintenance on each technical test that has not met the technical standards of testing. Recommendations on the District Boundary Section. Kulon Progo - Yogyakarta (006) covers all technical aspects of testing, recommendations for the Yogyakarta - Piyungan (008) and the Boundary Section Sleman City - Yogyakarta City Boundary (016) covers all technical aspects of testing except on the technical road pavement structure.
Kata Kunci : Laik Fungsi Jalan, Kategori Kelaikan Jalan, Standar Teknis Jalan.